Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Terkena Sanksi akibat Flare, Ini Aturan dan Bahayanya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/BAGUS AHMAD RIZALDI
Sejumlah oknum bobotoh menyalakan flare atau suar di tribun utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pertandingan Grup A Piala AFF 2022 timnas U19 Indonesia vs Vietnam di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/7/2022) diwarnai dengan nyala flare oleh suporter Indonesia.

Adanya nyala flare di stadion ini menjadi sorotan pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong. Dia memohon hal tersebut tak terjadi lagi.

"Pertama-tama saya berterima kasih kepada para fans karena sudah bekerja keras memberi dukungan penuh kepada timnas. Tetapi petasan pada terakhir akan mengurangi fokus pemain kami," kata Shin Tae-yong dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/7/2022)

Shin Tae-yong menilai, penggunaan flare di pertandingan sepak bola bisa membuat Indonesia mendapatkan sanksi besar.

"Apalagi dari FIFA bisa memberi sanksi besar dan keras. Jadi, saya mohon untuk mengubah budaya dari fans dikit demi sedikit agar makin semangat para pemain timnas," ujar Shin Tae-yong.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga menyayangkan aksi para supporter dan mengingatkan adanya sanksi yang jelas.

"Kami tidak enak, apalagi ditonton negara lain juga, kalau sanksi sudah jelas. Kami harap teman-teman suporter membantu, euforia boleh, tetapi situasi ini menyulitkan," tuturnya.

Berikut aturan, sanksi, dan bahaya flare:

Baca juga: Shin Tae-yong: Sudahilah Menyalakan Petasan dan Flare di Stadion

Aturan penggunaan flare

FIFA memilki ketentuan terkait flare di stadion bagi tuan rumah acara FIFA.

Sebagaimana dikutip dari “FIFA Stadium Safety and Security Regulations", FIFA melarang penggunaan flare dalam stadion.

“Tim Manajemen keselamatan dan keamanan stadion harus mengadopsi dan menegakkan kebijakan yang jelas, melarang penonton membawa flare, kembang api atau bentuk lain dari kembang api ke dalam stadion,” tulis FIFA dalam aturannya.

Menurut FIFA, stadion harus dengan jelas menuliskan hal tersebut dalam kode etik stadion yang dimiliki.

Sementara itu, untuk setiap kegiatan acara yang menggunakan pertunjukan kembang api, FIFA memperingatkan untuk melakukan penilaian risiko kebakaran dan harus memiliki perencanaan formal yang disiapkan.

Selain itu, acara tersebut juga harus disetujui oleh dinas pemadam kebakaran dan otoritas lokal.

Dikutip dari BBC, di Inggris, Liga Premier, dan Liga Sepak Bola juga telah diluncurkan kampanye pendidikan untuk para supporter mengenai bahaya kembang api di lapangan sepak bola dengan kampanye "Flair not Flares".

Baca juga: Ketum PSSI Sayangkan Suporter Indonesia Nyalakan Flare: Khawatir Tak Diizinkan Lagi Jadi Tuan Rumah...

 

Bahaya flare

Penggunaan flare di stadion selain bisa mengacaukan fokus pemain, juga memiliki bahaya.

Sejak lama, telah ada insiden yang merenggut korban jiwa akibat penggunaan flare.

Pada tahun 1992, Guillem Lazaro, seorang anak laki-laki Spanyol berusia 13 tahun, tewas ketika dadanya terkena flare di sebuah stadion di Barcelona

Tahun 2013, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun meninggal di Brasil karena flare yang dilemparkan ke pertandingan Corinthians.

Adapun tahun 2015, Kiper Rusia Igor Akinfeev dipukul di bagian belakang kepalanya dengan flare selama pertandingan antara Montenegro dan Rusia.

Baca juga: Jika Penonton Kembali Nyalakan Flare, GBLA Bisa Tak Lagi Dipakai untuk Piala Presiden

Apa sanksi yang bisa diterima Indonesia?

Dikutip dari Kompas.com, 3 Juni 2022, Indonesia bisa mendapat sanksi akibat nyala flare dalam laga kontra Vietnam.

Adanya flare yang menyala dalam laga tersebut membuat Indonesia bisa dinilai gagal dalam memenuhi tanggung jawab terkait organisasi pertandingan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam kode disiplin dan etik AFC pasal 64 ayat 1 yang berbunyi:

  • "Setiap anggota asosiasi atau klub yang gagal memenuhi kewajibannya terkait dengan organisasi pertandingan dinilai melakukan pelanggaran."

Dalam kode disiplin dan etik AFC juga dijelaskan bahwa setiap perangkat pembakar atau kembang api, termasuk flare, yang menyala di tengah pertandingan bernilai masing-masing 5.000 dollar AS (setara Rp 74 juta).

Artinya, nominal 5.000 dollar itu akan dikalikan sesuai jumlah perangkat pembakar atau kembang api yang menyala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi