Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jurnalis
Bergabung sejak: 11 Apr 2017

Jurnalis

Ganja, Obat atau Racun?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@andienaisyah
Ibu Santi saat CFD di Jakarta viral di medsos karena butuh ganja medis.
Editor: Egidius Patnistik

SAYA berkunjung khusus untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi pada seorang ibu yang pada Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) pekan lalu di seputaran Sudirman-Thamrin membawa spanduk bertuliskan, "TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS!"

Perempuan yang membawa spanduk itu adalah Santi Warastuti (43 tahun). Putri Santi,  Pika (14 tahun), menderita lumpuh otak atau cerebral palsy.

Menurut Santi, tujuh tahun awal kehidupan Pika normal. Setelah usia tujuh tahun, Pika mulai menunjukkan kelumpuhan otaknya. Bahkan kini, kondisinya, saya melihatnya sendiri, sangat memprihatinkan.

Setiap kali ia belajar berkata sesuatu, misalnya sebut "mama" atau "papa", lalu semua terhapus alias me-reset kembali setelah serangan kejang menimpa dirinya. Dan, begitu seterusnya.

Baca juga: Kisah Santi Perjuangkan Ganja Medis untuk Sang Putri yang Cerebral Palsy: Saya Usahakan yang Terbaik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya menjaga agar Pika tidak kejang, Mas" kata Santi kepada saya.

"Saya ini sudah melakukan pengobatan selama tujuh tahun. Jadi bukan ujug-ujug minta ganja medis" tambah Santi.

Apakah "ganja medis" satu-satunya?

Saya kemudian bertanya, apakah ganja medis merupakan satu-satunya pengobatan untuk menghindari kejang ini? Santi merujuk pada pengalaman sesama ibu, Dwi Pertiwi yang juga memiliki anak bernama Musa. Musa mengalami penyakit yang sama, cerebral palsy syndrome. Dwi memberanikan diri untuk pergi ke Australia, untuk mendapatkan pengobatan ganja medis di sana.

Dwi mendapati Musa berkembang lebih baik. Karena kejang bisa dihindari dan kondisinya semakin membaik. Semua itu dituangkan ke dalam video Youtube dari LGN TV dengan judul Film Dokumenter Musa.

Namun uang persediaannya menipis, Dwi harus kembali ke Indonesia. Sementara di Indonesia, segala bentuk turunan ganja termasuk ganja medis dilarang. Karena undang-undang mengamanatkan ganja dan turunannya adalah jenis narkotika paling berbahaya alias golongan 1.

Bahkan berdasarkan Undang-Undang Narkotika, memiliki ganja di atas 5 gram saja ancaman hukumannya bisa seumur hidup. Musa kemudian tidak lagi mendapatkan pengobatan ganja medis, dan kondisinya berangsur memburuk, hingga akhirnya Musa meninggal.

Kondisi ini mengingatkan pada kasus Fidelis Arie di Sanggau, Kalimantan Barat pada 2017. Istrinya yang menderita penyakit langka terkait dengan kelainan sumsum tulang belakang sempat membaik dengan menggunakan pengobatan ganja.

Belakangan Fidelis ditahan karena menggunakan ganja meski untuk pengobatan istrinya. Kekurangan Fidelis adalah ia menggunakan ini tidak berdasarkan petunjuk dokter alias inisiatif sendiri.

Istrinya pun meninggal, tepat di hari ke-32 Fidelis ditahan.

Lihat Foto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis diundang dalam Rapat Dengar Pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Ganja antara "THC" & "CBD"

Pada ganja memang terdapat dua bagian utama. THC (Tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabidiol). THC jika dikonsumsi memiliki efek psikoaktif. Ini bisa berakibat "high" alias rasa senang berlebihan hingga cemas.

Sementara CBD, memiliki efek medis pada sejumlah penyakit termasuk mengurangi risiko kejang pada penderita epilepsi maupun cerebral palsy.

Sekjen Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Dokter Erfen Agustiawan Suwangto, membenarkan bahwa ada efek medis pada CBD. CBD inilah yang sering disebut dengan ganja medis. Sementara efek "high" pada THC dibuang.

Baca juga: Kandungan dan Manfaat Ganja Medis yang Perlu Anda Ketahui

"Memang ada bukti medis penggunaan ganja medis (CBD) yang bisa mengurangi efek buruk dari sejumlah penyakit tertentu, termasuk cerebral palsy dan kejang lainnya" kata Dokter Erfen di program AIMAN yang tayang setiap Senin di KompasTV pukul 20.30 WIB.

Saya juga berbincang dengan Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahwil Luthan. Menurut dia, seberapun baiknya CBD, unsur THC masih ada di kandungan CBD. Inilah yang dikhawatirkan, bisa disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Dalam CBD masih ada terkandung THC," kata Ahwil di Program AIMAN.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose yang kebetulan saya temui di Lapangan Tembak Perbakin, Minggu (2//2022), juga mengungkapkan hal yang sama. Seperti dua mata pisau yang teramat tajam! Ada risiko bahwa generasi ke depan yang berpotensi menyalahgunakan akan lebih besar biayanya. Sementara para penderita penyakit tertentu dan langka, juga membutuhkannya.

Benarkah hanya ganja satu-satunya yang bisa digunakan untuk sejumlah penyakit ini? Jika jawabannya tidak, kontroversi ini tak perlu dilanjutkan. Tutup buku soal ganja.

Tetapi jika jawabannya adalah iya! Ganja satu-satunya yang terbaik berdasarkan penelitian ahli,  maka perlu dipikirkan jalan keluar dari semua jalan kuldesak ini.

Bagaimanapun potensi penyembuhan terlebih penyakit langka agar mereka bisa bertahan dan hidup berkembang merupakan tujuan utama. Tetapi menjaga agar generasi tak diracuni oleh para pengedar dan penyalahguna, adalah segalanya.

Pasti ada jalan keluar untuk menjaga keduanya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi