Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu MPLS? Aturan, Tujuan, dan Pelaksanaannya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. TANOTO FOUNDATION
Walaupun sekarang masih belajar dari rumah, peserta didik baru tetap perlu difasilitasi secara daring untuk mengenali sekolah barunya sehingga menjadi kenal dan bangga dengan sekolah pilihannya.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) saat ini sudah lama dan tergantikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada masa MPLS, seluruh siswa baru akan mengikuti kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan.

Sehingga, siswa mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.

Saat pengenalan lingkungan sekolah MPLS tidak dibenarkan untuk melakukan praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan, dan bullying.

Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Pahami Tujuan Diadakan MPLS bagi Siswa

Apa itu MPLS?

Dikutip dari Buku Saku MPLS SMP, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.

Perkenalan tersebut dapat mengenalkan antarmurid baru dengan kakak kelas ataupun guru yang mengajar.

Selain itu, MPLS juga dapat mengenalkan komponen sekolah, seperti cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinanan.

MPLS merupakan kegiatan yang wajib diikuti dan dilakukan oleh semua siswa baru, hal tersebut dikarenakan MPLS mempunyai banyak manfaat.

Tujuan MPLS

Berikut manfaat dan tujuan diadakannya MPLS:

Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah dapat menyampaikan materi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

Namun, terdapat beberapa materi yang perlu untuk disampaikan saat pelaksanaan MPLS, seperti:

  1. Wawasan Wiyata Mandala
  2. Kegiatan kesiswaan, baik itu intrakulikuler atau ekstraskurikuler
  3. Pendidikan karakter
  4. Cara belajar efektif
  5. Pengenalam budaya lokal.

Baca juga: 6 Hal Wajib Dilakukan Sekolah dan Larangan Selama Kegiatan MPLS

Jadwal MPLS

Pelaksanaan kegiatan MPLS dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama di awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran.

Apabila dilakukan lebih dari 3 hari, maka orang tua siswa dapat mempertanyakan keputusan tersebut.

Pada masa pandemi Covid-19, MPLS dapat dilakukan secara daring atau luring dengan keputusan pemerintah daerah setepat.

Untuk teknis penyelenggaran MPLS, guru akan dibantu oleh siswa dengan ketentuan tertentu.

Kegiatan MPLS mempunyai dua jenis kegiatan yaitu, kegiatan wajib dan kegiatan pilihan sesuai dengan silabus MPLS.

Pada materi kegiatan pilihan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

Baca juga: MPLS, Jangan Ada Buli di Antara Kita

Aturan MPLS

Agar kegiatan MPLS berjalan dengan lancar, maka terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti:

Ketentuan umum
  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
  • Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
  • Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS
Ketentuan wajib
  • Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif
  • Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah
Larangan
  • Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara
  • Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
  • Dilarang bersifat perpeloncoan
  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Informasi selengkapnya mengenai MPLS dapat diakses melalui link ini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi