KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 sejak Senin, 4 Juli 2022 - 5 Agustus 2022.
Pendaftaran Beasiswa LPDP tahap 2 ini bisa dilaksanakan secara online dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Sebelumnya, Beasiswa LPDP tahap 1 telah dibuka pada 25 Februari 2022 lalu.
Beasiswa LPDP 2022 diberikan bagi siswa terbaik di Indonesia yang tengah menempuh program pendidikan magister/doktor di bawah tanggung jawab Kemenkeu.
Peserta yang dinyatakan lolos dan berhak menerima Beasiswa LPDP tahap 2 2022 akan mendapatkan biaya pendidikan untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Link pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2
Dilansir dari laman resmi LPDP, calon mahasiswa yang ingin kuliah dengan Beasiswa LPDP Kemenkeu, bisa mendaftar di link berikut ini:
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 akan dibuka mulai 4 Juli sampai 5 Agustus 2022.
Setelah melakukan pendaftaran, calon mahasiswa akan mengikuti sejumlah seleksi yang telah dijadwalkan.
Baca juga: Beasiswa Santri Kemenag untuk S1 dan S2 Sudah Dibuka, Berikut Informasinya
Berikut jadwal lengkap Beasiswa LPDP Tahap 2 2022:
- Pendaftaran beasiswa: 4 Juli sampai 5 Agustus 2022
- Seleksi Administrasi: 8-19 Agustus 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2022
- Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus 2022 sampai 10 September 2022
- Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 15 September 2022
- Seleksi substansi: 26 September sampai 4 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi substansi: 11 November 2022.
Baca juga: 6 PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2022
Syarat beasiswa LPDP 2022 Tahap 2
Person In Charge (PIC) Beasiswa LPDP Berliana Abidah Oktoviani mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2.
Persyaratan tersebut dipastikan masih sama dengan persyaratan Beasiswa LPDP Tahap 1.
"Iya masih sama," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Ujian Mandiri UNS, Ini Jadwal dan Biaya Pendaftarannya
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/6/2022), berikut syarat beasiswa LPDP Tahap 2:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
3. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister.
5. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.
Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur SNMPTN-SBMPTN Terbaru 2022
6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
10. Melengkapi profil pendaftaran.
11. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.
Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UMS, UMM, dan UMY, Habis Berapa?
12. Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
13. Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
14. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
15. Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.
16. IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25.
17. Khusus pendaftar program Doktor dari program Magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
Baca juga: Daftar Biaya Kuliah Program D3 dan S1 di Universitas Terbuka
18. Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
19. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS. Adapun ketentuan pendaftar S2 dalam negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris minimal:
- TOEFL ITP 500
- TOEFL iBT 61
- PTE Academic 50
- atau IELTS 6.0.
Jika hendak mendaftar program Magister (S2) luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris antara lain:
- TOEFL ITP 530
- TOEFL iBT 70
- PTE Academic 50
- atau IELTS 6.0.
Sementara itu, pendaftar program Doktor (S3) luar negeri skor minimal:
- TOEFL iBT 94
- PTE Academic 65
- IELTS 6.0
Sertifikat TOEFL ITP harus dari lembaga resmi penyedia di Indonesia.
20. Memberikan surat keterangan menunda memulai studi dari kampus tujuan untuk pendaftar yang waktu mulai studi dalam LoA Unconditional-nya tidak sesuai ketentuan LPDP.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Cara daftar beasiswa LPDP Tahap 2 2022
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 yang telah ditetapkan, bisa segera mendaftar dengan cara berikut ini:
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
- Memastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).
Nantinya, proses seleksi Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Oleh karena itu, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP pada aplikasi pendaftaran.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi dilakukan secara luring atau hybrid.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.