KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Adha 1443 H/2022 jatuh pada Minggu (10/7/2022).
Idul Adha merupakan hari besar umat Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban untuk diambil dagingnya.
Di Indonesia, hewan ternak yang biasa digunakan untuk berkurban yakni sapi dan kambing.
Baca juga: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Nantinya, daging-daging kurban tersebut akan dibagikan kepada golongan yang berhak.
Namun perlu diperhatikan bagi masyarakat bahwa mengonsumsi daging kambing secara berlebihan dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan.
Sehingga, masyarakat perlu memperhatikan batas aman untuk mengonsumsi daging kambing harian supaya tubuh tetap sehat.
Baca juga: Cara Menyimpan Daging dengan Benar agar Tahan Lama
Lantas, bagaimana batas aman konsumsi daging kambing?
Batas aman konsumsi daging kambing
Dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital Jakarta Selatan Inge Permadhi memberikan informasi mengenai batas aman konsumsi daging kambing.
Menurut Inge, daging kambing terdiri dari dua bagian, yakni daging atau otot dan lemak.
Daging kambing sendiri termasuk protenin hewani, sehingga untuk mengetahui batas aman mengonsumsinya dapat menilik kebutuhan protein harian pada seseorang.
Kebutuhan protein tersebut merupakan penggabungan dari asupan protein yang berasal hewani dan nabati (tumbuhan).
"Nah kebutuhannya itu 1 gram per kilogram berat badan orang normal," kata Inge kepada Kompas.com, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Sehingga jika seseorang yang mempunyai berat badan 50 kilogram dengan tinggi badan normal kebutuhan protein harian pada tubuh adalah 50 gram.
Apabila seseorang mengonsumsi daging kambing secara berlebihan, maka akan menyebabkan seseorang kelebihan asupan protein pada tubuh.
Salah satu penyakit yang dapat kambuh ketika mempunyai asupan protein berlebih adalah asam urat.
"Misalnya dia memang mempunyai bakat asam urat, biasanya itu terjadi serangan asam urat," ungkap Inge.
Baca juga: Panduan Lengkap Pelaksanaan Kurban di Masa Wabah PMK
Bahaya mengonsumsi lemak kambing berlebih
Terdapat dua jenis lemak yang terdapat di daging kambing, yakni lemak itu sendiri dan kolestrol atau gajih.
Inge mengatakan, sebagian orang berfikir jika daging kambing tidak terdapat lemak maka pastinya akan kurang gurih ketika dikonsumsi.
Manusia dapat mengonsumsi lemak hewani dan nabati dalam satu hari baiknya kurang dari 30 persen dari total kebutuhan kalori harian.
"Kalau orang itu dihitung kebutuhan kalorinya berapa banyak, boleh terdiri dari lemak kurang dari 30 persen dari total kalorinya dia," ujar Inge.
Baca juga: Indonesia Pernah Dinyatakan Bebas PMK, Mengapa Penyakit Itu Datang Lagi?
Sedangkan untuk gajih, Inge memaparkan jika gajih merupakan sumber dari kolestrol.
Seseorang boleh untuk mengonsumsi kolestrol, meskipun hal tersebut bukan merupakan kebutuhan bagi tubuh.
"Istilahnya boleh mengonsumsi kurang dari 300 miligram per hari untuk dewasa," jelasnya.
Apabila mengonsumsi gajih berlebih, maka dapat menimbulkan penyakit yang berkaitan dengan degeneratif seperti jantung koroner, stroke, kegemukan, dan lain-lain.
Sehingga untuk orang yang mempunyai penyakit jantung, stroke, diabetes, dan hyperkolestrol hanya diperbolehkan mengonsumsi kolestrol sebesar 200 miligram per hari.
Baca juga: Tak Ada Hubungan dengan Vaksinasi Covid-19, Apa Penyebab Stroke?
Apakah dapat menyebabkan hipertensi?
Inge menjelaskan bahwa mengonsumsi daging kambing memiliki potensi untuk terkena hipertensi.
Hal tersebut terutama akibat adanya kecap dan garam yang terdapat pada bumbu untuk memasak daging kambing.
"Nah bumbunya ini kan biasanya tinggi garam. Jadi hati-hati aja yang tadinya mau merayakan Idul Adha efek sampingnya mesti masuk rumah sakit," kata Inge.
Inge mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi-potensi terjadinya berbagai macam penyekait yang mungkin terjadi tanpa diduga ketika mengonsumsi daging kambing.
Baca juga: Tak Sama, Ini Perbedaan Kambing dan Domba