Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Prakerja Gelombang 36 agar Dapatkan Insentif Rp 3,55 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 sudah dibuka.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah dibuka pada Minggu (10/7/2022).

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga," tulis akun resmi Instagram Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan insentif hingga Rp 3.550.000 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Sementara pendaftar yang sebelumnya telah membuat akun tapi belum lolos, bisa langsung klik "Gabung Gelombang" di masing-masing dashboard.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Prakerja secara Online

Insentif Kartu Prakerja

Bagi pendaftar yang lolos Prakerja akan mendapatkan insentif Prakerja.

Dilansir laman Prakerja, insentif Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000, terdiri dari:

  1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
  2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Peserta juga akan mendapat insentif yang terdiri dari dua bagian:

Cara membuat akun Prakerja gelombang 36

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id

 

Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.

Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi:

"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".

Baca juga: Menguji Klaim Keberhasilan Program Kartu Prakerja

Syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 36

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, orang yang sudah bekereja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memnuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi