Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Baku Tembak Antarpolisi di Rumah Pejabat Polri

Baca di App
Lihat Foto
UNSPLASH/Velizar Ivanov
Ilustrasi peluru
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi berinisial Brigadir J meninggal dunia setelah peristiwa baku tembak di rumah dinas kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jumat (8/7/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ramadhan menerangkan, Brigadir J meninggal setelah peristiwa baku tembak antara dirinya dengan anggota polisi lain, yakni Bharada E.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun, baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berikut sejumlah fakta dalam insiden tersebut:

Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam

1. Brigadir J bertugas sebagai sopir

Ramadhan menjelaskan, Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai staf Divisi Propam Polri.

Brigadir J bertugas sebagai sopir, sedangkan Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopirlah begitu," terang Ramadhan, dilansir dari Kompas.com (11/7/2022).

"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," imbuh dia.

Baca juga: Pakar Ungkap 2 Dampak Kasus Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Pejabat Polri

2. Dugaan pelecehan

Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga melakukan pelecehan di kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propram.

Istri Kadiv Propam pun berteriak, dan Brigadir J yang panik keluar dari kamar.

Ramadhan mengatakan, Bharada E yang saat itu tengah berada di bagian rumah lantai atas, mencari asal suara teriakan.

"Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa Bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," kata dia.

Kemudian, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Ramadhan menyebutkan, Brigadir J meluncurkan tujuh kali tembakan, dan Bharada E mengeluarkan lima tembakan.

Akibat peristiwa ini, Brigadir J pun meninggal dunia.

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polisi Sebut Bharada E Tak Terkena Tembakan

3. Kadiv Propam tak ada di rumah

Peristiwa terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, Ramadhan mengatakan bahwa Ferdy tidak sedang berada di rumah. Ferdy sendiri baru mengetahui peristiwa itu setelah mendapat telepon dari istrinya.

Setelah menerima telepon, Ferdy pun menghubungi Polres Jakarta Selatan.

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP," ujar Ramadhan, dilansir dari Kompas.com (11/7/2022).

Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Baku Tembak Merupakan Sopir Istri Ferdy Sambo

4. Luka sayatan di tubuh

Diberitakan Kompas.com (11/7/2022), Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa ada temuan luka sayatan di tubuh jenazah Brigadir J.

Terkait hal ini, Ramadhan pun menerangkan bahwa luka sayatan berasal dari proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

"Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, proyektil yang ditembakkan Bharada E mengenai tubuh Brigadir J sehingga menimbulkan luka seperti sayatan.

Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam

5. Kapolri didesak bentuk TGPF

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal ini guna mengungkapkan apakah Brigadir J meninggal karena ada ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam atau ada motif lain.

Ia melanjutkan, tim pencari fakta diperlukan untuk membuat terang kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Salah satunya, soal status Brigadir J yang tewas.

"Brigpol J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com (11/7/2022).

Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," kata dia.

"Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tambah Sugeng.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Vitorio Mantalean | Editor Bagus Santosa; Icha Rastika; Krisiandi)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi