Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun twitter
virala soal obat tidur dijual bebas di e-commerce
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Utas soal obat tidur dijual bebas di e-commerce viral di media sosial. Twit viral itu diunggah oleh akun ini di Twitter pada Rabu (13/7/2022).

Dalam twit tersebut, pengunggah menyayangkan distribusi obat tidur yang dijual secara bebas dan dapat dibeli siapa pun tanpa rekomendasi resep dokter.

"Serem banget plisssss, harus semakin hati2, semoga kita semua dilindungi dari yang jahat," tulis pengunggah.

Utas tersebut juga melampirkan bukti foto unggahan produk obat tidur yang dijual di e-commerce Lazada.

Dalam foto tersebut, terdapat testimoni yang menunjukkan bahwa pembeli sengaja membeli obat tersebut untuk tindak kejahatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan obat tidur itu menimulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warganet memberikan komentar dan menyayangkan keteledoran Lazada yang meloloskan peredaran obat tidur itu.

"Itu bukan fungsi awal obat tidur njenngg. Wah gila sih lazada bebas banget," tulis akun ini. 

"Obat tidur pun tidak pantas dijualbelikan secara bebas, harus pakai resep dokter. Takut gak sih sama dunia sekarang makin bebas," ungkap warganet lainnya. 

"Min harus di perhatikan lagi sellernya, cepet di nonaktifkan dan block, segera buat fitur buat report seller tolong cepat responnya @LazadaID," usul akun ini.

Hingga Jumat (15/7/2022) pagi, utas tersebut telah disukai oleh 69.200 pengguna, dibagikan kepada 28.300 akun, dan dikomentari sebanyak 1.107 warganet.

Baca juga: Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI soal Penonton yang Bawa Anak ke Bioskop, Ini Respons Pengelola

Penjelasan Lazada

Menindaklanjuti hal tersebut, Kompas.com melakukan konfirmasi kepada pihak Lazada pada Jumat (15/7/2022).

Juru bicara Lazada mengatakan pihaknya telah melarang keras penjualan barang terlarang apapun di platform Lazada.

Oleh karena itu, Lazada segera memblokir kata kunci produk obat tidur itu dari lamannya.

"Kami juga telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami," terangnya.

Selanjutnya, Lazada akan terus melakukan pemantauan ketat dan menurunkan barang yang melanggar peraturan di Lazada.

Selama ini, salah satu perusahaan e-commerce di Asia Tenggara ini mengaku telah menerapkan kebijakan dan proses pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang.

Lazada secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Penerapan kebijakan dan pengawasan ketat itu sejalan dengan komitmen Lazada untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan bertransaksi yang aman dan nyaman baik bagi penjual maupun pelanggan di platform Lazada.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com melakukan pencarian kata kunci terkait produk obat tidur tersebut. Namun, kata kunci produk itu tidak lagi ditemukan di etalase Lazada.

Baca juga: Viral, Video Terowongan Mina Mati Lampu Disebut Banyak yang Jadi Korban, Ini Faktanya

Pembelian dengan resep dokter

Dokter umum di RSUD dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Wahyu Tri Kusprasetyo mengungkapkan potensi bahaya peredaran obat tidur jika diperjualbelikan secara bebas.

"Bahayanya bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau adiksi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Dokter Wahyu juga menuturkan bahwa pembelian obat tidur harus dilakukan dengan membawa resep dokter.

"Obat bius/obat tidur untuk sedasi atau anestesi tidak diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dokter Spesiali Saraf di Rumah Sakit Manyar Medical Centre Bambang Kusnardi yang mengatakan bahwa pembelian obat tidur harus memakai resep dan dalam pantauan dokter.

Adapun pihak BPOM sebagai pihak yang mengawasi peredaran obat-obatan, hingga berita ini ditulis, tengah melakukan koordinasi terkait peredaran obat tidur di e-commerce itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi