Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun pada Maret 2022, Berapa Pendapatan Rakyat Kategori Miskin?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga beraktivitas di pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia pada September 2020 mencapai 10,19 persen atau mencapai 27,55 juta penduduk.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 turun sebanyak 9,54 persen atau menjadi 26,16 juta orang.

Angka tersebut turun 0,34 juta orang dari September 2021, dan turun 1,38 juta orang dibanding Maret 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, angka kemiskinan ini dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas yang dilakukan secara rutin oleh BPS.

"Susenas dilakukan setiap tahun dua kali, pada periode Maret dan September setiap tahunnya," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Turun, Penduduk Miskin Indonesia per Maret 2022 Capai 26,16 Juta Orang

Lantas, berapa batas pendapatan penduduk dengan kategori miskin?

Garis kemiskininan Indonesia

Dilansir dari laman resmi, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan.

Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank. Yakni, memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Oleh karena itu, penduduk masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Adapun garis kemiskinan, merupakan jumlah rupiah minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Garis kemiskinan sendiri terbagi menjadi dua. Pertama, garis kemiskinan makanan atau nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan.

Serta, garis kemiskinan non-makanan yang merupakan pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,50 Juta Orang, Lebih Tinggi Dibanding Pra-pandemi

Berdasarkan Susenas BPS pada Maret 2022, garis kemiskinan penduduk Indonesia sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.

Angka tersebut terbagi menjadi garis kemiskinan makanan sebesar 74,08 persen atau Rp 374.455, dan garis kemiskinan non-makanan sebesar Rp 131.014 atau 25,92 persen.

Artinya, penduduk dengan pendapatan atau pengeluaran uang per kapita per bulan di atas angka tersebut, tidak masuk kategori penduduk miskin.

Adapun secara rata-rata pada Maret 2022, rumah tangga miskin di Indonesia setidaknya memiliki 4,75 anggota.

Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 2.395.923 per bulan.

Baca juga: 10 Daerah dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?

Jumlah penduduk miskin per provinsi

Masih dari Susenas BPS pada Maret 2022, berikut jumlah penduduk miskin per provinsi:

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi