KOMPAS.com - Dua unggahan video berbeda yang memperlihatkan aksi diduga pelaku pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di dua tempat terpisah pada Jumat (15/2022) dan Sabtu (16/7/2022).
Pada video pertama menampilkan aksi seorang pria yang yang diduga telah memegang payudara seorang siswi SMU saat pemberhentian kereta di Stasiun Pasar Minggu, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI
Menurut keterangan, korban kemudian menjerit histeris ketika pelecehan tersebut terjadi.
Mengetahui adanya kejadian pelecehan seksual membuat penumpang KRL lainnya meneriaki pelaku, dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas stasiun.
"LAGI...!!! AKSI PELECEHAN KEMBALI TERJADI DI COMMUTERLINE," tulis akun tersebut.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun ini pada Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol, Ini Penjelasan KAI Commuter
Baca juga: Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket KA Batara Kresna 2022
Peristiwa pelecehan seksual
Sementara itu, pada video kedua memperlihatkan seorang pria yang diduga telah memegang bagian tubuh penumpang KRL wanita yang sedang tertidur sewaktu perjalanan,
Penumpang lain yang mengetahui adanya kejadian pelecehan seksual lantas memotret aksi bejat pelaku yang terjadi di antara Stasiun Duri dan Stasiun Jatinegara, Sabtu (16/7/2022).
Setelah korban bangun dan mengetahui ada pria berada dekat dengan dirinya, ia kemudian pindah tempat duduk di samping penumpang yang memotret kejadian itu.
Baca juga: Viral soal Netizen Dilarang Memotret KRL dengan Lensa Tele, Begini Penjelasan KAI Commuter
Penumpang tersebut kemudian menunjukkan bukti foto aksi bejat yang telah dilakukan pelaku kepada korban.
Penumpang yang memotret kejadian itu akhirnya melaporkan peristiwa pelecehan seksual melalui Instagram resmi KAI Commuter.
"Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap saksi yg merekam aksi pelaku ketika melakukan pelecehan seksual tersebut," tulis akun tersebut
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun ini pada Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Apakah Memotret dan Merekam Seseorang Tanpa Izin Bisa Dipidana?
Baca juga: Viral, Foto Bekas Penembakan di Kaca KRL Arah Serpong, Begini Kejadiannya
Penjelasan KAI Commuter
Saat dikonfirmasi, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan membenarkan adanya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL pada Jumat (15/7/2022) dan Sabtu (16/7/2022) tersebut.
"KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL," kata Leza melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (17/72022).
Leza mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamakan pada Jumat (15/7/2022) telah dilakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu.
"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," ujarnya.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Surabaya Jakarta
Selanjutnya, petugas menyerahkan terduga pelaku kepada Polsek Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, KAI Commuter juga sudah menerima laporan kejadian pelecehan pada Sabtu (16/7/2022) di lintas Stasiun Duri dan Stasiun Jatinegara.
Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun.
"Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya," ungkap Leza.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Jakarta Bandung
Pengamanan akan diperketat
Leza memastikan jika KAI Commuter akan semakin aktif melawan tindak pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL.
Selain itu juga akan melakukan pengetatan keamanan dan memproses pelaku pelecehan secara hukum.
"KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar," kata Leza.
Baca juga: Ramai soal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Ini Tanggapan KPI
Leza juga menjelaskan bahwa KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan ketika melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
Lebih lanjut, mengajak kepada seluruh pengguna KRL segera melapor kepada petugas apabila melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.
"Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121," pungkasnya.
Baca juga: Penjelasan KCI soal Penumpang Diturunkan karena Ngobrol di KRL