KOMPAS.com - Masa kepulangan jemaah haji ke Indonesia sudah dimulai sejak Jumat (15/7/2022). Saat ini, pemulangan jemaah haji itu telah memasuki hari keempat.
Kepulangan jemaah haji direncanakan akan berlangsung sampai 30 Juli 2022 untuk gelombang pertama. Sementara untuk kepulangan gelombang kedua akan diberangkat pada 30 Juli hingga 13 Agustus 2022.
Artinya, masa kepulangan haji dari Tanah Suci menuju Indonesia berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan skrining kesehatan bagi jemaah haji yang tiba di Indonesia. Skrining itu dilakukan di dua tempat, yakni bandara dan debarkasi haji.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (18/7/2022).
"Skrining secara umum dilakukan di bandara dan selanjutnya di tempat debarkasi haji," tutur Wiku.
Lantas apa saja tahapan skrining jemaah haji itu?
Baca juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air, Tiba Malam Ini
Tahapan skrining jemaah haji
Jemaah haji yang tiba di Tanah Air akan melakukan beberapa uji skrining.
Dilansir dari laman setkab.go.id, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa proses skrining jemaah haji terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya:
1. Pengecekan suhuPertama, proses skrining dilakukan dengan mengecek suhu tubuh para jemaah melalui thermal scanner dan thermal gun begitu tiba di Indonesia.
2. Pemeriksaan gejala dan observasiSelanjutnya, akan dilakukan pengecekan tanda dan gejala serta observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi.
Bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, dapat segera kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.
Adapun bagi jemaah yang memiliki gejala akan mengikuti proses skrining berikutnya, yakni tes antigen.
3. Tes AntigenBagi jemaah yang bergejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, petugas akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes Antigen.
4. Memberikan rujukanApabila hasil tes Antigen tersebut adalah positif, petugas akan memberikan rujukan sesuai dengan gejala yang dideritanya.
Bagi pasien yang tanpa gejala atau gejala ringan, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat.
Sementara bagi yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca juga: Jemaah Haji Berangsur Pulang Mulai Hari Ini
Tidak ada karantina
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana mengungkapkan jemaah haji yang tiba di tanah air tidak akan melalui masa karantina.
Akan tetapi, para jemaah itu akan diberi pengawasan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing," ujar Budi, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (18/7/2022).
Hal itu sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Pengawasan kesehatan itu akan dilakukan sejak jemaah haji tiba di bandara di Indonesia dengan melakukan rangkaian pemeriksaan skrining.
Apabila ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, akan dilakukan pemeriksaan ter Antigen.
Adapun bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing dengan mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.
Menurut Budi, pengawasan kesehatan secara mandiri ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular, seperti Covid-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.