Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Citilink

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA
Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Harga tiket pesawat rute Pekanbaru-Jakarta bervariasi dari Rp 1-2 juta untuk kelas ekonomi hingga bisnis.

Adapun harga tiket pesawat Pekanbaru-Jakarta itu didapat dari pantauan Kompas.com di laman pemesanan tiket resmi sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri.

Saat dilihat pada Rabu (20/7/2022) pukul 16.45 WIB, tiket pesawat rute Pekanbaru-Jakarta memiliki harga yang berbeda tiap maskapai.

Baca juga: Daftar 13 Bandara yang Alami Kenaikan Airport Tax dan Rincian Tarifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa harga tiket pesawat Pekanbaru-Jakarta Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, hingga Super Air Jet?

Maskapai Lion Air

Baca juga: Kursi Pelontar di Pesawat T-50i Golden Eagle Ramai Ditanyakan, Ini Penjelasan TNI AU

Maskapai Batik Air

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Citilink

Maskapai Super Air Jet

Baca juga: Latihan Terbang Malam yang Berujung Jatuhnya Pesawat T-50i di Blora

Maskapai Garuda Indonesia

Baca juga: Daftar 13 Bandara yang Alami Kenaikan Airport Tax dan Rincian Tarifnya

Maskapai Citilink

Baca juga: Penjelasan Lion Air soal Pesawat Tujuan Merauke Putar Balik karena Runway Bandara Dipalang Orang

Syarat naik pesawat terbaru 17 Juli 2022

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut perincian terbaru syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022:

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali, Tak sampai Rp 2 Juta!

1. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Atau, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta Medan Garuda Indonesia, Lion Air hingga Citilink

Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

1. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan bahwa PPDN belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Sejarah Vespa, dari Produsen Pesawat Tempur hingga Bikin Skuter

  • Usia 6-17 tahun

1. Wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

2. Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

  • Usia di bawah 6 tahun

1. Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Kabah dan 5 Tempat yang Tak Boleh Dilalui Pesawat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Profil Pesawat Boeing 737 Max 8

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi