Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar di Hari Terakhir, WhatsApp, Instagram, dan Twitter Lolos Blokir

Baca di App
Lihat Foto
pse.kominfo.go.id
Facebook dan Instagram tampak sudah terdaftar di halaman PSE Kominfo per hari ini, Selasa (19/7/2022). Namun, WhatsApp belum terlihat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftar hingga Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan.

"Per 20 Juli 2022 nanti, setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan, dikutip dari laman Kemenkominfo (21/6/2022).

Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi pemblokiran

Tindakan pemblokiran berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) yang mewajibkan PSE Lingkup Privat segera mendaftarkan layanannya sebelum 20 Juli 2022.

Apabila hingga tanggal yang ditentukan, PSE Lingkup Privat itu belum juga melakukan pendaftaran, Kemenkominfo akan memberikan sanksi secara bertahap berupa:

Berikut sejumlah PSE yang dilaporkan telah mendaftar di Kemenkominfo di hari-hari terakhir sebelum batas waktu yang ditentukan usai:

Twitter

Dalam situs pse.kominfo.go.id pada Rabu (20/7/2022) sore, Twitter dengan alamat twitter.com sudah tercantum sebagai PSE yang terdaftar di Kemenkominfo.

Twitter didaftarkan oleh Twitter, Inc, media sosial berlogo burung biru itu memiliki Nomor Tanda Daftar PSE 005625.01/DJAI.PSE/07/2022.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika PSE Belum Mendaftar hingga Hari Terakhir 20 Juli 2022?

Instagram

PSE selanjutnya yang mendaftar ke Kominfo di hari-hari terakhir adalah Instagram.

Platfom media sosial yang ada di bawah Meta ini mendaftar pada Selasa (19/7/2022).

Terdaftar sebagai PSE Asing, Instagram mendaftarkan laman resminya untuk dua alamat: instagram.com dan apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.

Instagram didaftarkan oleh Facebook Singapore Pte. Ltd.

Facebook

Didaftarkan oleh pihak yang sama dengan yang mendaftarkan Instagram, Facebook juga telah tercatat sebagai PSE yang terdaftar di Kemenkominfo.

Alamat situs yang didaftarkan yakni facebook.com dan apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.

Facebook tercatat telah terdaftar pada Selasa (19/7/2022).

WhatsApp

WhatsApp juga telah mendaftarkan di pada laman PSE Kominfo.

Berdasarkan pantauan Kompas.com 19 Juli 2022, WhatsApp didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD dan masuk kategori PSE Asing.

WhatsApp didaftarkan untuk laman web.whatsapp.com serta WhatsApp Messenger yang beralamatkan di apps.apple.com/au/app/whatsapp-messenger/id310633997.

Baca juga: WhatsApp, Facebook hingga TikTok, Ini Platform yang Daftar PSE Kominfo

PUBG

Selanjutnya PSE yang juga mendaftar di Kemenkominfo adalah game PUBG Mobile.

PUBG Mobile resmi terdaftar pada Selasa (19/7/2022), melalui perusahaan Proxima Beta PTE. Limited.

Adapun website yang didaftarkan yakni apps.apple.com/us/app/pubg-mobile/id1330123889

Nomor Tanda daftarnya adalah 005222.01/DJAI.PSE/07/2022.

Dengan demikian, PSE-PSE tersebut tidak jadi dicabut izin operasinya di Indonesia atau diblokir oleh Kominfo.

Untuk melihat daftar selengkapnya PSE mana saja yang telah mendaftar di Kominfo, Anda dapat mengunjungi laman pse.kominfo.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi