Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Kesehatan untuk Pilot dan Kru Pesawat Sebelum Terbang, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/SKYCOLORS
Ilustrasi pilot dan co-pilot mengoperasikan pesawat. Ada beberapa bahasa awak kabin pesawat yang sering diucapkan tapi tak kita ketahui artinya.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pengecekan kesiapan pesawat laik terbang baik dari kondisi pesawat maupun pilot dan kru penting dilakukan sebelum penerbangan.

Hal ini bertujuan demi keselamatan seluruh awak kapal dan penumpang sehingga terhindar dari hal-hal membahayakan dan tidak diinginkan.

Dilansir dari laman Kemenhub, operator penerbangan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, baik pilot, kru kabin, maupun teknisi yang akan bertugas.

Bahkan, seluruh operator penerbangan tersebut diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum terbang.

Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Captain Rama Noya membenarkan bahwa setiap pilot, kru pesawat, dan teknisinya harus mengikuti prosedur tes kesehatan sebelum dinyatakan layak bertugas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prosedurnya sekarang begitu," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (22/7/2022) pagi.

"Jadi kita sebelum terbang, prosedurnya selalu dites," tambah dia.

Menurut Rama, pemeriksaan tes kesehatan itu dilakukan secara berkala setiap akan terbang. Hasil tes kesehatan dapat diketahui secara langsung untuk menunjukkan apakah seluruh kru pesawat layak terbang atau tidak.

Adapun penyelenggaraannya akan dilakukan oleh masing-masing operator maskapai.

Lantas apa saja tes kesehatan untuk pilot, kru, dan teknisi pesawat itu?

Baca juga: Fakta Pendaratan Darurat Citilink di Juanda akibat Pilot Sakit dan Meninggal Dunia

Tes kesehatan untuk pilot dan kru pesawat

Rama mengungkapkan sejumlah prosedur tes kesehatan harus dilakukan oleh pilot, kru, dan teknisi pesawat sebelum dinyatakan layak terbang.

Pemeriksaan itu meliputi cek kondisi kesehatan hingga psikologis.

"(Ada) tes tekanan darah, tes temperatur suhu tubuh, kemudian kadang-kadang itu tes untuk narkoba itu ada juga," tuturnya.

Bila kondisi kesehatan dan psikologis telah memenuhi standar penerbangan, maka operator pesawat tersebut dinyatakan layar terbang.

Dilansir dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2017 tantang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan, operator pesawat dinyatakan layak terbang atau tidak jika telah memenuhi pengujian kesehatan.

Pengujian kesehatan ini meliputi serangkaian tindakan pemeriksaan fisik dan mental terhadap kesehatan personel penerbangan berdasarkan standar kesehatan yang ditentukan.

Baca juga: Kursi Pelontar di Pesawat T-50i Golden Eagle Ramai Ditanyakan, Ini Penjelasan TNI AU

Tujuannya untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya persyaratan kesehatan sehingga dapat dilakukan penandatanganan sertifikat kesehatan.

Pemeriksaan medis penerbangan akan dilakukan oleh seorang dokter khusus, yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal.

Secara garis besar, pemeriksaan tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan fisik dan mental
  • Pemeriksaan tes ketajaman visual
  • Pemeriksaan pendengaran.

Adapun detil ketentuan dan standar masing-masing pemeriksaan dapat dilihat di sini.

Setelah menjalani pemeriksaan, operator pesawat yang telah memenuhi standar kesehatan penerbangan akan mendapatkan sertifikat kesehatan penerbangan dan dinyatakan layak terbang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi