KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah memiliki catatan signifikan ihwal luka pada tubuh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam tayangan YouTube "Update Perkembangan Penyelidikan Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri", Jumat (22/7/2022).
Kompas.com menerima link tayangan YouTube yang diunggah di channel Humas Komnas HAM RI itu dari Anam sendiri pada Jumat sore.
"Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, waktu luka itu kapan terjadinya, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa, itu kita udah punya catatan yang lumayan dalam," ujar Anam.
Catatan terkait luka pada tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM belum bisa menyimpulkan
Dalam proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang diperoleh, termasuk foto-foto yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.
Anam mengatakan bahwa pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang.
Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena tembakan senjata api atau luka sayatan, atau akibat yang lain.
Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan utama saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Namun demikian, kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan.
"Dalam konteks hak asasi manusia, dalam konteks kerja tim, kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," ujar Anam.
Baca juga: Misteri CCTV dalam Kasus Kematian Brigadir J
Naik ke tahap penyidikan
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Andi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan gelar perkara yang baru saja selesai dilakukan oleh penyidik.
Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut perihal perkembangan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini belum menemui titik terang.
Dari keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas pun menghampiri untuk menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J mencegat dan melepaskan tembakan kepada Bharada E. Aksi saling tembak pun terjadi, hingga menewaskan Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.