Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Maskapai Batik Air, Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Lion Air Group
Lion Air
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Yoyakarta bervariasi dari Rp 800.000 hingga Rp 2,5 juta-an untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Harga tiket pesawat Jakarta-Yogyakarta itu didapat dari pantauan pada laman pemesanan tiket resmi sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri.

Dilihat Kompas.com pada Jumat (22/7/2022) pukul 17.30 WIB, tiket pesawat rute Jakarta-Yogyakarta memiliki harga yang berbeda tiap maskapai.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa harga tiket pesawat Jakarta-Yogyakarta Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, hingga Super Air Jet untuk keberangkatan Sabtu (23/7/2022)?

Maskapai Lion Air

Baca juga: Kabah dan 5 Tempat yang Tak Boleh Dilalui Pesawat

Maskapai Batik Air

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta Medan Garuda Indonesia, Lion Air hingga Citilink

Maskapai Super Air Jet

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022

Maskapai Garuda Indonesia

Baca juga: Gaji Tukang Parkir Pesawat

Maskapai Citilink

Baca juga: Ramai Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Ini Penjelasan Kemenhub

Apa saja syarat naik pesawat terbaru?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Lion Air soal Pesawat Tujuan Merauke Putar Balik karena Runway Bandara Dipalang Orang

Berikut perincian terbaru syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022:

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

1. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Atau, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.

Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

  • Kondisi kesehatan tertentu/penyakit komorbid

1. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan bahwa PPDN belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Citilink

  • Usia 6-17 tahun

1. Wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

2. Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pontianak Maskapai Citilink, Lion Air, hingga Garuda Indonesia

  • Usia di bawah 6 tahun

1. Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal N250 Gatot Kaca, Pesawat Pertama Indonesia Karya BJ Habibie

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi