Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Terduduk di Kursi Roda, Berikut Sederet Kontroversi Roy Suryo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Roy Surya dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022), tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"(Roy Suryo) Tidak ditahan," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Usai pemeriksaan, mantan politisi Partai Demokrat itu keluar gedung menggunakan kursi roda dengan raut wajah lemas.

Ia juga harus dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga.

"Ya (alasannya) sakit," lanjut Zulpan.

Baca juga: Terkulai Lemas, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Sebelum kasus meme stupa, Roy Suryo beberapa kali membuat kontroversi yang menghebohkan publik.

Berikut rangkuman 6 kontroversi yang menjerat mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II:

1. Salah naik pesawat

Roy Suryo pernah membuat keributan dengan penumpang pesawat Lion Air pada 2011 silam.

Dilansir dari Kompas.com (26/3/2011), saat itu, dia dan istri hendak melakukan perjalanan menuju Yogyakarta.

Roy Suryo tercatat sebagai penumpang Lion Air tujuan Jakarta-Yogyakarta pada pukul 07.45 WIB.

Akan tetapi, ia masuk pesawat tujuan Jakarta-Yogyakarta yang berangkat lebih awal, yakni pukul 06.15 WIB.

Alih-alih mengakui kesalahannya, Roy justru berebut kursi bernomor 1A dan 1B di pesawat.

Para penumpang lantas adu mulut dengan Roy. Bahkan, mereka meminta agar Roy yang masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR itu segera turun dari pesawat.

Baca juga: Roy Suryo, Pakar Telematika yang Terjerat UU ITE

2. Salah lirik lagu Indonesia Raya

Salah satu kontroversi terbesar Roy Suryo adalah saat lupa lirik lagu Indonesia Raya.

Diberitakan Kompas.com (28/8/2013), peristiwa ini bermula dari Roy Suryo yang tengah menonton pertandingan sepak bola antara Persib dan Persija di Stadion Maguwo, Sleman, pada Rabu, 28 Agustus 2013.

Kala itu, Roy Suryo yang masih menjabat sebagai Menpora mengajak suporter untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tujuannya, guna menenangkan suasana karena saat itu ada kericuhan. Sayangnya, Roy Suryo justru keliru menyanyikan lirik lagu Indonesia Raya.

Lirik yang seharusnya berbunyi "Di sanalah aku berdiri" dilantunkan menjadi "Di sanalah Tanah Airku".

Akibat peristiwa ini, Roy Suryo pun mendapat kritik dari warganet Indonesia.

Baca juga: Menpora Roy Suryo Lupa Lirik Indonesia Raya

3. Dijuluki gelar "Dewa Panci"

Gelar Dewa Panci yang melekat pada Roy Suryo merupakan pemberian dari pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Hal ini berawal saat Roy Suryo baru saja turun dari kursi Menpora dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Dilansir dari Kompas.com (4/9/2018), Roy dikabarkan mengambil perabotan dapur seperti panci dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun dari kursi Menpora.

Informasi ini terungkap dalam surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Tercantum dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Tak terima dengan julukan Dewa Panci, Roy Suryo pun melaporkan kedua pegiat media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kasus Dewa Panci pun berjalan hingga meja hijau. Namun pada 2019, kasus ini dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE

4. Baliho kampanye jungkir balik

Pada Pemilu 2019, Roy Suryo mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) DI Yogyakarta.

Saat itu, ia membuat baliho kampanye yang tak biasa, berkonsep jungkir balik.

Dilansir dari Kompas.com (29/3/2019), seperti baliho kampanye lain, terdapat sebuah foto setengah badan Roy Suryo berbalut seragam biru khas Partai Demokrat. Namun, foto itu dipasang terbalik dengan kepala di bagian bawah.

Tertulis pula kalimat "Kader Demokrat S14P Jungkir Balik Demi Rakyat Jogja" sebagai slogan yang diangkat oleh Roy Suryo.

Meski demikian, mantan Menpora ini gagal terpilih untuk menduduki kursi anggota DPR RI.

Baca juga: Tampil Beda, Roy Suryo Usung Kampanye Berkonsep “Jungkir Balik”

5. Laporkan Menag atas kasus penistaan agama

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atas kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com (24/2/2022), dugaan penistaan agama lantaran Menag dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Namun, laporan itu ditolak dan tidak dilanjutkan. Pasalnya, lokasi Yaqut menyampaikan pernyataan yang diduga menistakan agama di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebagai balasan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag.

Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2022. 

Baca juga: Daftar 7 Keajaiban Dunia Baru, Tak Ada Candi Borobudur

6. Meme stupa mirip Jokowi

Terbaru, Roy Suryo dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena mengunggah gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi di akun Twitter.

Gambar tersebut merupakan hasil edit warganet lain yang diunggah oleh Roy sembari berkomentar soal rencana kenaikan tarif Candi Borobudur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Baca juga: Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Berapa Tarif Masuknya?

(Sumber: Kompas.com/Deliusno; Fabian Januarius Kuwado; Luthfia Ayu Azanella; Tria Sutrisna; Muhammad Naufal | Editor: Kristian Erdianto; Farid Assifa; Inggried Dwi Wedhaswary; Bayu Galih; Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi