Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Pontianak-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Citilink

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Batik Air
Maskapai Batik Air.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Harga tiket pesawat rute Pontianak-Jakarta bervariasi dari Rp 900.000-an hingga Rp 3 jutaan untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Besaran harga tiket pesawat Pontianak-Jakarta itu didapat dari pantauan Kompas.com di laman pemesanan tiket resmi sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri.

Saat dilihat pada Sabtu (23/7/2022) pukul 18.45 WIB, tiket pesawat rute Pontianak-Jakarta memiliki harga yang berbeda tiap maskapai.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Maskapai Batik Air, Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa harga tiket pesawat Pontianak-Jakarta Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, hingga Super Air Jet untuk keberangkatan Minggu (24/7/2022)?

Maskapai Lion Air

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Citilink

Maskapai Batik Air

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Citilink

Maskapai Super Air Jet

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

Maskapai Garuda Indonesia

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta Padang Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Super Air Jet

Maskapai Citilink

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali, Tak sampai Rp 2 Juta!

Syarat naik pesawat terbaru 17 Juli 2022

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut perincian terbaru syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022:

1. Sudah mendapatkan vaksin booster

Baca juga: Kabah dan 5 Tempat yang Tak Boleh Dilalui Pesawat

2. Baru mendapatkan vaksin dosis kedua

Baca juga: Gaji Tukang Parkir Pesawat

3. Baru mendapatkan vaksin dosis pertama

 

4. Kondisi kesehatan tertentu/penyakit komorbid

Baca juga: Ramai Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Ini Penjelasan Kemenhub

5. Usia 6-17 tahun 6. Usia di bawah 6 tahun

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Tembus Rp 9,6 Juta, Ini Kata Lion Air

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi