KOMPAS.com – Sebuah informasi yang menyebut bahwa mulai 1 Agustus nanti bagi roda empat yang tak memakai aplikasi MyPertamina tak boleh beli Bahan bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite, viral di media sosial Instagram.
Unggahan tersebut salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah.
“Per 1 Agustus, Tanpa aplikasi Kendaraan Roda Empat Tidak Dilayani Mengisi BBM,” tulis akun tersebut.
Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 52.005 pengguna. Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.
“Ngancem mulu,” tulis akun @lads_thrift di kolom komentar.
“Senang emang yg ribet-ribet,” ujar akun @rumahsyafirash.
“Ingat bintang 1 ya di aplikasi pertamina,” tulisakun @tu_dimma2.
Lantas benarkah bahwa mulai 1 Agustus jika tanpa aplikasi MyPertamina kendataan roda empat tak bisa melakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar?
Baca juga: Isi BBM Subsidi Tak Harus Miliki Aplikasi MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina
Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Saat dikonfirmasi Irto menjelaskan bahwa Pertamina belum menentukan tanggal implementasi QR Code.
“Kita belum menentukan tanggal implementasi QR Code,” ujar Irto ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Meski demikian pihaknya mengatakan Pertamina mengimbau masyarakat yang merasa berhak untuk memakai BBM Subsidi untuk segera mendaftar MyPertamina.
"Kami menghimbau agar masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar," ujar Dia.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU atau lokasi lainnya. Serta bisa pula dilakukan melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.
“Kita juga sedang menunggu revisi perpres 191,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, nantinya jika sudah diaplikasikan, pembelian juga tak wajib memakai aplikasi MyPertamina.
Namun yang diharuskan adalah cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak maupun yang sudah disimpan di ponsel.
Baca juga: Ramai soal Kode QR Berubah-ubah Saat Web MyPertamina Di-refresh, Ini Penjelasan Pertamina
Cara melakukan pendaftaran MyPertamina
Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran MyPertamina maka bisa melakukan pendaftaran secara online.
Adapun caranya yakni sebagai berikut:
- Mengakses laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Menyiapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
- Selanjutnya di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
- Selanjutnya klik "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi dalam laman tersebut.
- Tahap selanjutnya tunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja.
- Nantinya status pendaftaran bisa dicek melalui website secara berkala.
- Apabila telah terkonfirmasi selanjutnya unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.