Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: CCTV yang Ditemukan adalah CCTV di Sepanjang Rute Magelang hingga TKP di Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Kasus kematian Brigadir J yang belum jelas titik terangnya sampai saat ini masih menarik perhatian publik.

Pada awal kasus, pihak kepolisian menyampaikan bahwa closed-circuit television (CCTV) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo dinyatakan mati.

Dua belas hari selepas kejadian, Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Meski demikian sebagaimana dikutip dari Kompas.com (23/7/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan, bahwa CCTV yang berhasil ditemukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah CCTV rute perjalanan dari mulai Magelang sampai ke TKP.

Yaitu rute perjalanan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah, sampai ke Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"CCTV sepanjang jalur TKP (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga saya sampaikan, CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi.

Saat ini, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa. Dan hasil dari pemeriksaan tersebut diharapkan bisa memberi jalan terang pada kasus dugaan polisi tembak polisi tersebut.

Baca juga: Mengungkap Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Transkrip Percakapan Terakhir hingga Otopsi Ulang

CCTV di TKP rusak

Masih menurut Dedi, Puslabfor tengah mengklarifikasi dan mencocokkan waktu antara rekaman CCTV dan perkiraan waktu di mana Brigadir J melintas di rute tersebut.

"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Puslabfor untuk mengklarifikasi dan mencocokkan waktu. Kalibrasi untuk mencocokkan waktunya, karena waktu CCTV dan real time, harus sama," ungkap Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi menegaskan bahwa CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak oleh Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto adalah kamera pengawas di bagian dalam rumah Ferdy Sambo.

"CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP," kata Dedi.

"Jadi saya minta kepada rekan-rekan harus diluruskan jangan sampai abuse informasi nanti," katanya.

Hal ini menjelaskan kesimpangsiuran berita yang sempat beredar hari sebelumnya. Bahwa sejatinya yang ditemukan oleh penyidik adalah CCTV rute Magelang-Jakarta dan bukan CCTV di dalam rumah, yaitu TKP yang menjadi tempat kejadian dugaan baku tembak antar polisi.

Baca juga: Polri Pastikan Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Perkembangan kasus Brigadir J

Pada sabtu (23/7/2022) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Prarekonstruksi tersebut terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo.

Dedi menyampaikan bahwa prarekonstruksi digelar terkait adanya dua laporan yang sudah dilimpahkan dan ditangani Polda Metro Jaya.

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi,

Dalam prarekonstruksi ini, pihak kepolisian tak menghadirkan Bharada E.

Baca juga: Polri Temukan CCTV di Rute Brigadir J Kawal Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta

Kegiatan prarekonstruksi menurut Dedi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi

Dalam prarekonstruksi ini penyidik memperagakan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian dikutip dari Kompas.com (24/7/2022).

Andi menyebut adegan diperagakan oleh pemeran pengganti menyesuaikan keterangan saksi terkait baku tembak.

"Kami mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.

(Sumber: Kompas.com | Tria Sutrisna | Editor: Bagus Santosa, Fitris Chusna Farisa).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi