Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Baca di App
Lihat Foto
dok. Sekretariat Presiden dan KPK
Kolase foto Mardani Maming (kiri) dan Harun Masiku (kanan).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyusul politikus PDI-P lainnya, yakni Harun Masiku yang sejak 2021 telah berstatus DPO atau buronan KPK.

Diberitakan Kompas.com, KPK memasukkan Maming ke dalam daftar DPO pada Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Maming telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Dalam kurun waktu tujuh tahun, yakni 2014-2021, Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.

Ia juga disebut mendapat fasilitas membangun sejumlah perusahaan setelah memberikan izin pertambangan dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

Mardani Maming tidak kooperatif

Maming pun bersikap tidak kooperatif lantaran mangkir dari dua panggilan penyidik KPK.

KPK meminta Maming segera menyerahkan diri agar pengusutan perkara ini tidak mengalami kendala.

Masyarakat yang mempunyai informasi ihwal keberadaan Maming, diminta KPK untuk langsung menghubungi call center 198 atau kantor kepolisian terdekat.

Lebih lanjut, Maming telah dicegah bepergian ke luar negeri terhitung sejak 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh seperti dikutip dari Kompas.com, 21 Juni 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Harun Masiku

Selain Mardani Maming, politikus PDI-P lainnya yang kini masih menjadi buronan KPK, yakni Harun Masiku.

Merujuk informasi dari laman KPK, Harun Masiku berstatus dalam pencarian sejak 26 Januari 2021.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (27/7/2022), Harun adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Ia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta.

Tujuannya, agar KPU menetapkan Harun menjadi anggota DPR.

Baca juga: Profil Lili Pintauli Siregar, Pimpinan KPK yang Hobi Lakukan Kontroversi

Sebagai informasi, Harun kala itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Harun Masiku disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Diamanty Meiliana, Fitria Chusna Farisa)

Baca juga: Sederet Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada Awal 2022, Terbaru Bupati Langkat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi