Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi Bangsa Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Arsip ANRI
Suasana saat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat) pada 17 Agustus 1945, sehari setelah peristiwa Rengasdengklok.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Indonesia merayakan hari kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus setelah merdeka pada tahun 1945. 

Pada hari itu, warga di seluruh penjuru Tanah Air mengadakan upacara bendera guna memperingati hari Kemerdekaan Indonesia.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Salah satu agenda dalam upacara bendera 17 Agustus adalah pembacaan teks proklamasi berikut:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?

Baca juga: Link Download Logo, Makna, dan Contoh Ucapan Peringatan HUT Ke-77 RI

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dikutip dari Modul Tema 9 Sejarah Indonesia Paket C Setara SMA/MA Kelas XI Kemendikbud, ada empat makna yang terkandung dalam naskah proklamasi.

1. Puncak perjuangan mengusir penjajah

Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang meredeka serta tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain.

Dengan proklamasi, Indonesia juga memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia.

2. Lahirnya negara Indonesia

Proklamasi secara hukum merupakan lahirnya negara Indonesia. Ini berarti bahwa hukum kolonial sudah tidak berlaku dan diganti dengan hukum nasional.

3. Amanat rakyat

Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur

Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Baca juga: Jelang Bulan Agustus, Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

 

Mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Meksipun sudah memproklamasikan kemerdekaan, hal tersebut bukanlah titik akhir perjuangan bangsa Indonesia saat itu.

Sebab, Indonesia terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicapainya.

Bagi Indonesia, kemerdekaan merupakan hak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa adanya campur tangan dari negara lain.

Hal ini sesuai dengan alenia pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi tonggak pembaruan kehidupan bangsa di segala lini kehidupan.

Setelah proklamasi dikumandangkan, para pemimpin beserta rakyat Indonesia berjuang membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi