Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus dan Proses Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SUWANDI
Para tim penggali kubur dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) baru mencangkul pusara Brigadir J untuk mengangkat peti jenazah guna kebutuhan otopsi ulang. Para petugas kepolisian berjaga di luar garis polisi agar warga tidak mendekat, Rabu (27/7/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Proses pengusutan penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu terus dilakukan sejumlah pihak.

Terbaru, aparat kepolisian dan pihak terkait melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap makam dan jasad Brigadir Brigadir J di Jambi, pada Rabu (27/7/2022).

Ekshumasi adalah proses pembongkaran kembali kuburan oleh pihak berwenang untuk keperluan identifikasi jenazah.

Terutama apabila kematiannya menyangkut kasus hukum atau dicurigai akibat kasus pembunuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Berikut ini perkembangan terkait kasus dugaan polisi tembak polisi dan proses forensik terhadap jenazah Brigadir J:

Kasus naik ke tahap penyidikan

Proses ekshumasi dan otopsi ulang dilakukan akibat dugaan adanya tindak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pihak keluarga meyakini bahwa Brigadir J meninggal bukan karena kejadian tembakan sebagaimana dijelaskan Polri sebelumnya, namun karena dibunuh.

Keyakinan itu datang akibat banyaknya bekas luka yang mereka saksikan ada di jasad Brigadir J, saat jenazah diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Hingga saat ini, kepolisian memang masih terus melakukan penyelidikan untuk bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan dan hasil dari gelar perkara dari kasus tersebut.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Kantongi Catatan Signifikan soal Luka di Tubuh Brigadir J

Proses ekshumasi melibatkan Komnas HAM

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, di mana jenazah dikebumikan.

Tim yang bertugas diberangkatkan sehari sebelumnya, Selasa (26/7/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga termasuk pihak yang dilibatkan.

Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, beserta sejumlah pakar forensik.

Baca juga: Link Live Streaming Otopsi Ulang Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Pada hari H, ekshumasi dilakukan pada pagi hari, tepatnya pada pukul 07.30 WIB.

Pada pukul 08.00 WIB, lima orang Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang bertugas melakukan penggalian telah menemukan peti jenazah, dan pada pukul 08.35 WIB, peti jenazah berhasil diangkat.

Peti kemudian dibersihkan, dimasukkan ke dalam ambulans, dan dibawa ke rumah sakit lokasi otopsi.

Namun beberapa saat sebelum prosesi dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu menggelar doa yang dipimpin oleh Pendeta Victor Pangela.

Hadir di sana kedua orangtua, adik, kakak, dan anggota keluarga Brigadir J lainnya.

Pada momen itu, sang ibunda tampak menangis dan meminta tolong keadilan untuk anaknya yang ia yakini korban penyiksaan hingga terbunuh.

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, dari Luka Jerat di Leher hingga Otopsi Ulang

Otopsi ulang diawasi pihak eksternal dan independen

Setelah proses ekshumasi dilakukan, jenazah Brigadir J kemudian diotopsi ulang oleh tim kedokteran yang sudah disepakati antara Polri dan pihak keluarga sebelumnya.

Otopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Sesampainya di RS, peti jenazah langsung dibawa ke tempat yang sudah disiapkan, garis polisi juga terpasang di sana.

Garis polisi dipasang untuk menghindari terganggunya proses forensik oleh warga yang antusias.

Proses otopsi ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan diawasi oleh pihak eksternal yang bersifat independen dan imparsial.

Baca juga: Viral, Video Anggota Berseragam Polantas Disebut Meminta Uang ke Sopir di Gerbang Tol Semanggi, Ini Kata Polisi

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Suwandi | Editor: Kristian Erdianto, Icha Rastika, Gloria Setyvani Putri)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi