Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mardani Maming, Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Serahkan Diri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam. KPK resmi menahan Maming setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) siang.

Ia kemudian ditahan oleh KPK tepat pada malam harinya.

Sebelumnya, KPK sempat memasukkan Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.

Status buron tersebut diberikan usai Mardani Maming mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebanyak dua kali.

Maming dilaporkan terlibat kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun (2014-2021). Atas kasus tersebut, di ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Maming juga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah mengizin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Lantas, siapa Mardani Maming?

Baca juga: Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Profil Mardani Maming

Maming merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 2022-2027.

Dilansir dari Kompas.com, (21/6/2022), pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu pada 17 September 1981 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada 2009.

Kendati demikian, jabatan itu hanya bertahan selama setahun lantaran di pada 2010, ia terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu melalui Pilkada.

Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu di usia yang masih terbilang muda, yakni 29 tahun. Ia juga tercatat ke dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.

Maming mengemban tugas sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Di periode kedua, Maming tidak menyelesaikan masa jabatan dan mengundurkan diri pada awal Maret 2018.

Pengunduran diri itu dilakukannya lantaran ingin mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, dalam pemilu 2019 itu, ia gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Mardani Maming Jadi Tersangka: Ini Kejadian 2011, Dipermasalahkan 2021

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini akhirnya memutukan untuk fokus membangun usahanya sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga.

Meskipun gagal dalam Pemilu 2019, Maming terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) hingga 2022.

Ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi.

Di tahun yang sama, Miming juga mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan untuk periode 2019-2024.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Harta kekayaan Maming

Dikutip dari Kompas.com, (27/7/2022), Maming dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,8 miliar pada 2018.

Laporan harta kekayaan tersebut melonjak jika dibandingkan pada 2019 saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, harta kekayaannya hanya Rp 17,6 miliar.

Sumber kekayaan Maming mayoritas berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar.

Maming juga memiliki 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp 1.152.500.000.

Adapun kekayaannya harta bergerak lainnya mencapai Rp 325.500.000.

Dalam laporan itu, Maming juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 790.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.681.227.868.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Fitria Chusna Farisa | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi