Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Pengganti PayPal untuk Transaksi Luar Negeri, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Unplash/Tech Daily
Ilustrasi platform pengiriman dana dari luar negeri
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Sejumlah warganet di media sosial menanyakan mengenai platform lain yang bisa menggantikan PayPal. 

Pertanyaan ini mengemuka selepas Kominfo melakukan pemblokiran beberapa situs termasuk PayPal semenjak Sabtu (30/7/2022).

Meskipun Kominfo membuka kembali akses PayPal sejak Minggu (31/7/2022) pagi, namun hal ini hanya bersifat sementara saja. Yaitu hanya selama lima hari, demi memberi kesempatan pengguna untuk memindahkan dananya ke rekening bank.

Pertanyaan mengenai adakah platform serupa PayPal tersebut banyak disampaikan di media sosial Twitter.

“Ges pengganti paypal apa kalo misalkan mau transaksi ke luar????” tulis akun @tearanode.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"@kemkominfo  mau matiin rejeki orang kah? Ane jg pekerja via paypal dan ya, ada gak pengganti paypal yg bakalan diterima perusahaan asing yg nge-hire kita freelance? Bener2 emang @kemkominfo ga bisa ngasih solusi. ???? cukup tahu! Lantas sebenarnya adakah layanan pengganti PayPal?". tulis akun @MaburKecoa.

Baca juga: Akses PayPal Dibuka Selama 5 Hari, Begini Cara Memindah Saldo ke Rekening Bank

Pengganti PayPal

PayPal adalah rekening virtual yang menyediakan layanan jasa transfer dan transaksi pembayaran secara online.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com (1 Juni 2022), PayPal memiliki banyak keunggulan. Di antaranya adalah memiliki jaringan kuat dan kemampuannya dalam melayani berbagai transaksi keuangan antar negara.

Terkait pertanyaan warganet di atas, Kompas.com menghubungi pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.

Saat dihubungi, Alfons menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat beberapa platform pengganti PayPal yang bisa digunakan untuk bertransaksi.

Sayangnya, platform yang lain memang tak sepopuler PayPal.

"Ada ApplePay dan GooglePay, namun tidak sepopuler PayPal," kata Alfons, ketika dihubungi Minggu (31/7/2022) siang.

Baca juga: Kominfo Buka Sementara Akses PayPal, Pengguna Diharap Segera Lakukan Migrasi

Selain itu pengganti PayPal yang lain adalah Espay, https://espay.id/.

Menurut Alfons, Espay sampai saat ini sudah digunakan setidaknya di 18 negara.

Platform selanjutnya yang kerap dianggap selevel dengan PayPal adalah Payoneer.

"Tapi masalahnya kalau payment asing memang nanti akhirnya akan mentok daftar PSE juga. Dan setahu saya mereka belum ada yang daftar PSE," ujar dia.

Platform yang aman karena sudah terdaftar di PSE adalah Wise, https://wise.com/. Alfons menyebut, belakangan platform Wise cukup populer di kalangan freelancer.

Wise sendiri sudah terdaftar di PSE dengan nomor 4627.

Selanjutnya, pilihan lain untuk menerima pembayaran dari luar negeri pengganti PayPal yang aman adalah BCA.

Menurut Alfons, PayPal mungkin lebih fleksibel untuk menerima pembayaran dari luar negeri, namun selisih kurs jual belinya jauh lebih tinggi dari bank lokal seperti BCA.

"BCA selisih kurs jual belinya sangat kecil hanya 20 poin,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan bagi yang menerima pembayaran dari luar negeri dalam mata uang asing mungkin bisa mempertimbangkan soal selisih rate yang lebih kecil ini, ketika memilih berbagai alternatif pengganti PayPal.

Baca juga: Sederet Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo, Apakah Permanen?

Imbauan kepada pemerintah dan masyarakat

Lebih lanjut Alfons memberikan imbauannya untuk pemerintah maupun masyarakat.

"Untuk Kominfo saya harapkan tetap konsisten menjalankan kewajibannya karena sebenarnya ini menyangkut banyak instansi lain," ujarnya.

Instansi lain yang ia maksud di antaranya adalah lembaga finansial seperti Bank Indonesia maupun OJK.

"Disini Kominfo membela BI dan OJK, lalu pajak Kominfo menjadi ujung tombak Departemen Keuangan. Nanti Pilkada, Kominfo jadi jembatan penting pengendalian fake news yang memanfaatkan PSE asing yang kalau didiamkan berpotensi memecah belah Indonesia," ujarnya.

Meski demikian ia mengingatkan Kominfo untuk tak melakukan pemblokiran sekaligus terhadap PSE yang melanggar ketentuan.

Membuka PayPal untuk satu minggu misalnya, menurutnya bisa dicoba Kominfo sebagai langkah bertahap untuk menegakkan aturan.

"Sekarang buka 1 minggu untuk PayPal menurut saya cukup baik dan menampung keluhan masyarakat,"

Sementara untuk masyarakat, pihaknya menyarankan agar mempertimbangkan baik-baik dalam menggunakan layanan PSE

"Kalau mereka (PSE) tidak taat hukum dan aturan yah sebaiknya PSE seperti ini dihindari," ujarnya.

Namun jika terpaksa, ia menyarankan agar masyarakat memakai VPN yang terpercaya atau DoH (DNS over HTTPS) dalam mengakses PSE seperti PayPal yang telah diblokir.

Baca juga: Steam, PayPal, dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi