Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bansos Presiden Disebut Ditimbun 2 Tahun oleh Oknum JNE di Depok, Ini Klarifikasinya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM
Tangkapan layar unggahan video bernarasi bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditimbun di sebuah lahan tanah di Kota Depok .
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditimbun sudah dua tahun di sebuah lahan tanah di Kota Depok, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini, Sabtu (30/7/2022).

"Bansos Presiden yang harusnya di bagikan ke rakyat yang membutuhkan ditemukan terpendam, ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin di Lahan Serap Depok," tulisnya.

Menurut unggahan video tersebut, bansos Presiden berupa beras itu ditemukan tertimbun di dalam tanah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Diduga Polisi Gadungan Razia Kendaraan di Jakarta Pusat, Ini Kata Kapolres

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Dituliskan dalam video bahwa bansos Presiden tersebut semestinya disalurkan ke masyarakat pada 2020.

"Namun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kemudian dikuburkan atau ditanam," demikian narasi yang tertulis seperti dalam video.

Turut dituliskan lokasi dugaan penimbunan beras bansos Presiden tersebut, yakni di Jalan Tugu, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Lokasinya, lanjut narasi dalam video, tepat berada di depan Gudang JNE Expres Depok.

Disebutkan juga bahwa oknum jasa ekspedisi itu diduga ikut terlibat dalam penimbunan tersebut. 

"Menurut informasi, ada keterlibatan oknum JNE, demikian dikatakan Rudi Samin," tulis narasi dalam video.

Baca juga: Viral, Video Anggota Berseragam Polantas Disebut Meminta Uang ke Sopir di Gerbang Tol Semanggi, Ini Kata Polisi

Lantas, bagaimana penjelasan JNE mengenai kejadian ini?

 

Klarifikasi JNE

Terkait video viral tersebut, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, pihak JNE memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan ihwal temuan beras bansos di Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/7/2022) siang.

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," lanjutnya.

Dipastikan Eri, dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

JNE menurutnya selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. 

Eri juga mengatakan, sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, serta pemerintah.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

Baca juga: Viral, Unggahan PSPS Riau Sebut Polresta Pekanbaru Minta Rp 40 Juta untuk Biaya Keamanan Pertandingan, Ini Penjelasan Polisi

Kata polisi

Pihak Kompas.com juga menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah.

Namun, Nurul mengarahkan untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan.

"Bisa langsung ke Kabid (Humas) PMJ. Kalau kabar sudah konfirm pasti kami update kok," ujar Nurul, saat dihubungi Sabtu siang.

Sementara itu, hingga Minggu (31/7/2022) pukul 15.00 WIB, Zulpan belum menanggapi pesan WhatsApp yang Kompas.com kirimkan.

Baca juga: Viral, Unggahan Pengguna J&T Kirim Paket tapi Tak Kunjung Sampai, Ini Penjelasan J&T

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi