Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal VPN dan DNS, Pengertian hingga Cara Kerjanya

Baca di App
Lihat Foto
Kompascom
VPN
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Komenterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi telah memblokir sejumlah sejumlah situs dan aplikasi pada Sabtu (30/7/2022).

Pemblokiran tersebut disebabkan lantaran mereka belum terdaftar di situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik pemerintah.

Akibat adanya pemblokiran tersebut, beberapa pengguna situs dan aplikasi mencari cara untuk mengakses dengan cara penggunaan VPN atau menambahkan DNS.

Namun, tidak semua platform aman untuk diakses menggunakan VPN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal Apa Itu VPN, Cara Kerja, dan Dampak Negatifnya

Lalu, apa itu VPN dan DNS, dan apa saja dampak yang mungkin terjadi jika digunakan?

Pengertian VPN

Dikutip dari Kompas.com (2/3/2022), VPN atau Virtual Private Network adalah layanan koneksi di internet yang dikembangkan untuk memberikan akses atau jalur komunikasi secara aman (secure) dan pribadi (private).

Caranya, dengan mengubah jalur koneksi melalui penambahan server di dalam jalur komunikasi dan melengkapinya dengan metode untuk menyembunyikan pertukaran data yang terjadi di dalam komunikasi tersebut.

Sewaktu mengakses internet, biasanya penyedia layanan internet (provider) akan mengetahui seluruh informasi riwayat situs yang diakses pengguna. Dan provider dapat membatasi akses pengguna di beberapa situs tertentu.

Namun, dengan menggunakan VPN, pengguna tidak akan lagi dapat dibatasi oleh provider karena lalu-lintas datanya tidak dapat dipantau oleh provider tersebut.

Baca juga: Bahaya Memakai VPN Gratis untuk Mengakses Situs yang Diblokir

Motif penggunaan VPN

Diketahui, VPN termasuk layanan yang populer di Indonesia yang digunakan untuk beberapa motif sebagai berikut:

Cara kerja VPN

Saat menggunakan VPN, maka server VPN akan memberikan IP Address baru kepada pengguna. Kegiatan tersebut membuat pembentukan saluran antara pengguna dengan server.

Kemudian data pengguna akan dikirim ke server VPN untuk dienskripsi sebelum dikirim kembali ke internet sehingga arus lalu-lintas data tersembunyi oleh pihak lain.

Dalam kerjanya, VPN dapat menggunakan beberapa jenis protokol berbeda, seperti PPTP, IPSec, L2TP, dan lain-lain.

VPN dapat memungkinkan orang untuk mengakses situs yang diblokir oleh pemerintah.

Tetapi, bagi pengguna VPN gratisan harus berpikir ulang, sebab pihak ketiga (hacker) dapat mencuri data penggunanya.

Baca juga: Tips dan Cara Jaga Keamanan Akun WhatsApp dari Hacker

Dampak pakai VPN gratisan

Berbeda dengan VPN berbayar yang sudah diakui kredibilitasnya, VPN gratis memiliki beberapa ancaman yang berbahaya, antara lain:

  • Pencurian data
  • Perangkat berisiko untuk disusupi malware
  • Membuat koneksi internet lelet
  • Rentan mengalami penipuan dari SMS atau pesan yang dikirimkan suatu oknum

Baca juga: Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya

DNS

Dilansir dari Kompas.com (22/11/2021), DNS atau Domain Name System adalah sistem yang membantu mempermudah interaksi manusia dengan komputer.

Dijelaskan bahwa manusia terbiasa menggunakan nama yang terbuat dari alfabet misalnya nama seseorang, nama barang, atau nama tempat.

Namun, komputer kurang mengenal nama seperti manusia.

Komputer berbicara dan mengidentifikasi satu sama lain melalui jaringan dengan menggunakan angka seperti IP.

Baca juga: Keunggulan Jaringan 5G: dari Kecepatan, Latensi, hingga Kapasitasnya

Jenis-jenis DNS

Dikutip dari Diskominfo, ada lima jenis DNS, yakni:

1. A record

Jenis yang pertama adalah A Record.

Jenis ini memetakan hostname ke alamat IP atau IP address 32-bit yang mungkin sering Anda ketahui dengan kode IPv4.

2. AAAA record

Untuk AAAA record memetakan hostname ke alamat IP 128-bit atau Anda bisa menyebutnya dengan IPv6.

Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?

3. MX record

Untuk MX record merupakan jenis DNS yang memetakan domain ke dalam mail exchange server.

4. CNAME record

Ada pula CNAME record yang akan membuat nama lain atau nama alias dari suatu domain.

5. NS Record

Untuk NS Record, pemetaan domain dilakukan ke dalam satu daftar yang ada di DNS Server.

Cara kerja DNS server

Cara kerja DNS server, yakni:

  • DNS server meminta informasi domain atau nama situs web yang akan dikunjungi.
  • DNS server kemudian mencocokkan nama tersebut dengan angka berupa alamat IP.
  • DNS lokal kemudian akan mencari alamat IP tersebut di cache lokal yang tersimpan dalam komputer.
  • Jika situs web pernah dibuka sebelumnya, maka cache akan tersimpan dan DNS tinggal menampilkannya.
  • Jika alamat IP tidak tercantum di cache lokal komputer, maka DNS akan meminta data dari DNS rekursif dan situs web akan ditampilkan.
  • Namun, jika alamat tida ada di server DNS rekursif, maka DNS akan mencarinya dalam server DNS lainnya (protocol ini disebut DNS otoritatif).
  • Setelah alamat IP ditemukan, situs web akan ditampilkan dan cache akan disimpan ke dalam DNS lokal.
  • Cara kerja DNS server di atas terlihat panjang dan rumit. Namun, sebenarnya protocol tersebut berjalan sangat cepat (hanya berkisar beberapa milidetik).

Baca juga: Berikut Cara Mencairkan Uang dari Paypal ke Rekening Bank

(Sumber: Kompas.com/Taufieq Renaldi Arfiansyah, Silmi Nurul Utami | Editor: Sari Hardiyanto, Heru Margianto, Serafica Gischa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi