Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Aturan soal Adanya Kasus Covid-19 di Sekolah, Berapa Lama KBM Diberhentikan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DOK. KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah sekolah baik dari tingkat sekolah dasar sampai menengah atas sudah mengadakan sistem pembelajaran tatap muka atau PTM.

Meski begitu, penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka masih berlangsung di tengah pandemi corona.

Adapun penyelenggaraan KBM tatap muka terbaru mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam beleid itu juga mengatur mengenai penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Muncul Klaster Sekolah, Apa yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Covid-19 di PTM?

Lalu, berapa lama penghentian KBM akan berjalan jika terbukti ada tenaga pendidik, murid, atau orang di lingkungan sekolah yang terkonfirmasi Covid-19?

Aturan penghentian PTM

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada kasus:

1. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 jika:

2. Peserta didik terkonfirmasi Covid-19, jika:

3. Peserta didik yang mengalami gejala Covid-19.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka

Sementara itu, ketentuan itu juga mengatur mengenai lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka. Berikut rinciannya:

1. Rombongan belajar terdapat kasus Covid-19

Untuk penghentian sementara PTM rombongan belajar dilaksanakan peling sedikit selama 7 hari.

2. Peserta didik terkonfirmasi positif Covid-19

Untuk penghentian sementara PTM dari peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan setidaknya selama 5 hari.

3. Peserta didik mengalami gejala Covid-19

Untuk penghentian sementara PTM dari peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 dilakukan setidaknya selama 5 hari.

Baca juga: Ini Alasan Tren No Backpack Day yang Diikuti Sekolah di Indonesia

Hal yang perlu diperhatikan

Apabila terjadi kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, termasuk peserta didik yang mengalami gejala Covid-19, dan mengakibatkan PTM tatap muka dihentikan, PTM dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Terkait adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, pemerintah daerah wajib melakukan penelusuran kontak erat dan tes Covid-19.

Kemudian, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama dalam hal:

Baca juga: Kapan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Dilakukan pada Masyarakat Umum?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi