KOMPAS.com - Pertamina mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar melalui MyPertamina.
MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penggunaan MyPertamina dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Cara Daftar dan Transaksinya
Lantas, bagaimana cara menggunakan MyPertamina untuk beli BBM di SPBU?
Cara daftar MyPertamina
Sebelum menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan kendaraannya.
Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui laman MyPertamina atau offline dengan mendatangi tempat pendaftaran di area-area yang ditentukan.
Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yaitu:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang
- Foto KIR
- Foto kendaraan semua sisi
- Foto nomor polisi kendaraan
Cara transaksi menggunakan MyPertamina
Setelah melakukan proses pendaftaran, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar juga akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Berikut cara menggunakannya, dikutip dari laman resmi MyPertamina:
- Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id.
- Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui HP atau yang sudah dicetak).
- Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku.
- Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit) dan MyPertamina.
Baca juga: Link, Syarat, dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina secara Online
400.000 kendaraan mendaftar
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 400.000 kendaraan roda empat yang sudah mendaftar di MyPertamina.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan agar kuota yang sudah ditetapkan bisa mencukupi selama satu tahun.
Sebab, pihaknya masih menemui adanya konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite dan Solar.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Alfian pada Juni lalu.
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," sambungnya.
Namun, proses pendaftaran saat ini hanya dikhususkan untuk kendaraan roda 4 ke atas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.