KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk PPKM di Jawa dan Bali akan berlaku mulai 2-15 Agustus 2022, sedangkan untuk PPKM luar Jawa dan Bali berlaku mulai 2 Agustus-5 September 2022.
Pada perpanjangan PPKM periode ini, semua kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1.
Baca juga: Seluruh Wilayah Indonesia Kembali PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya
Covid-19 dinilai terkendali
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengungkapkan alasan semua daerah berstatus PPKM Level 1 karena Covid-19 dinilai sudah mulai terkendali.
Kondisi tersebut menurut Safrizal berdasarkan pertimbangan para ahli atas kondisi faktual di lapangan.
"Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah. Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali," kata Safrizal, dikutip dari Kemendagri, Selasa (2/8/2022).
Meksipun demikian pihaknya mengingatkan tetap menjaga protokol kesehatan khususnya di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tertutup.
Mencegah kenaikan kasus Covid-19
Syafrizal menyebut, PPKM kembali diperpanjang sebagai bentuk upaya antisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19.
Mengingat jumlah kasus Covid-19 telah terjadi peningkatakan selama beberapa pekan terakhir.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujar Safrizal.
Baca juga: PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 2 Agustus- 5 September
Capaian vaksinasi booster
Lewat Inmendagri terbaru, pemerintah tetap menggalakan program vaksinasi khususnya untuk meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga atau booster.
Peningkatan capaian vaksinasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Diminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ungkap Safrizal.
Safrizal juga mengingatkan untuk semua elemen pemerintahkan di dearah dan aparat kewilayahan untuk terus meningkatkan pelaksaan protokol kesehatan.
Hal tersebut disebabkan akan banyak kegiatan-kegiatan perayan HUT RI di masyarakat yang selama dua tahun belakangan tidak dapat diselenggarakan.
"Untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes," jelas Safrizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.