KOMPAS.com - Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Anjari Umarjiyanto turut angkat bicara soal kasus kematian bayi di tengah persalinan di RSUD Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan penelusuran Persi, pihaknya mengatakan bahwa ada informasi kurang lengkap dalam narasi yang beredar di media sosial.
Baca juga: RSUD Jombang Minta Maaf atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan
Menurut Anjari, tidak ada keterangan dalam surat rujukan yang menyebut bahwa persalinan harus dilakukan dengan operasi caesar.
"Yang jadi masalah adalah pengunggah di Twitter itu keluarga, bukan pasien langsung. Jadi mungkin ada informasi yang tidak utuh," kata Anjar kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
"Tidak disebutkan dalam rujukan itu bahwa rujukannya harus dengan caesar, itu tidak ditemukan dalam tulisan rujukan," sambungnya.
Surat rujukan puskesmas
Ia menjelaskan, surat rujukan dari puskesmas meminta adanya penanganan proses persalinan lebih lanjut di tingkat rumah sakit.
Karena itu, pihak rumah sakit kemudian melakukan berbagai prosedur pemeriksaan klinik untuk mengambil keputusan terkait proses persalinan.
Dari pemeriksaan itu, dokter memutuskan persalinan bisa dilakukan dengan normal.
"Jadi tidak betul bahwa ada paksaan dilakukan oleh rumah sakit, karena itu sudah melalui proses penjelasan sebelumnya dan persetujuan keluarga," jelas dia.
"Informasi yang kami dapatkan seperti itu, bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan proses atau prosedur dalam penanganan persalinan ini," lanjutnya.
Namun, dalam proses persalinan memang terjadi kendala, sehingga tim medis gagal menolong sang bayi.
Anjar menuturkan, proses persalinan harus memperhatikan keselamatan bayi dan ibunya.
Akan tetapi, ketika bayi diketahui sudah meninggal dunia dengan posisi yang belum lahir secara sempurna, maka tim dokter harus mengupayakan untuk menyelamatkan ibunya.
"Tentu ada teknik atau cara bagaimana penyelamatan ini. Sekali lagi proses ini dilakukan berdasarkan justifikasi medis dan persetujuan keluarga. Ini yang penting," ujarnya.
Terlepas dari itu, Anjar berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama.
Menurutnya, pihak Persi juga telah berpesan ke RSUD Jombang untuk merawat sang ibu agar bisa pulih, baik secara fisik maupun psikis.
Baca juga: Keluarga Terima Permintaan Maaf RSUD Jombang atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan
Viral di Twitter
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan seorang warganet berisi keluhan atas pelayanan persalinan di RSUD Jombang.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa anak pertama dari adik sepupunya meninggal dunia karena diduga terjadi kesalahan saat persalinan.
Suami pasien, Yopi Widianto (26) mengatakan, usia kandungan istrinya saat dibawa ke RSUD Jombang masuk pada usia 9 bulan.
Sejak hamil, baik bidan maupun dokter yang memeriksa istrinya, sudah memberikan informasi jika persalinan perlu dilakukan dengan cara operasi.
Pihak Puskesmas juga memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUD Jombang.
"Kalau (rujukan) dari Puskesmas sih begitu (operasi sesar), kata istri saya karena waktu di Puskesmas saya tidak ada. Tapi oleh rumah sakit tetap dipaksa menjalani kelahiran (persalinan) normal," kata Yopi, Senin (1/8/2022).
Penjelasan RSUD Jombang
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, Vidya Buana mengatakan, pihaknya melakukan persalinan normal karena saat itu kepala bayi sudah berada di pangkal panggul.
Hasil observasi tim medis juga tidak mengharuskan persalinan dilakukan dengan operasi sesar.
Apalagi, kondisi pasien juga sangat layak untuk menjalani persalinan normal tanpa harus dengan operasi sesar.
"Dasar kenapa tidak dilakukan SC (operasi sesar), bahwa saat si ibu datang, kepala (bayi) sudah masuk ke dasar panggul, dan buktinya, kepala bayi bisa lahir dengan lancar waktu itu," kata Vidya, Senin.
Namun, persoalan muncul saat persalinan berlangsung.
Kelahiran bayi yang diawali dengan keluarnya kepala, tidak berjalan mulus. Badan bayi tidak bisa didorong keluar hingga sang bayi meninggal dunia.
Pihak RSUD Jombang memastikan, proses penanganan persalinan normal berujung kematian sang bayi, sudah dilakukan sesuai prosedur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.