Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nama Surya Darmadi kembali menyita perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008, Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melawan hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektar kepada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi kemudian mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Apabila terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Sayangnya, Surya Darmadi hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Pengusaha Sawit dan Tersangka 2 Kasus Korupsi

Selain Surya Darmadi, diketahui masih ada belasan koruptor lainnya yang kini masih berkeliaran bebas, beberapa di antaranya bahkan sudah buron belasan tahun.

1. Harun Masiku

Tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu dan menuju ke Singapura.

Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun pergi ke Singapura.

Hingga saat ini, keberadaan eks caleg PDI Perjuangan itu pun tak diketahui.

Baca juga: Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus

2. Ricky Ham Pagawak

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Saat hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

3. Izil Azhar

Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 dan berstatus buron sejak 2018.

Ia disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Bersama Irwandi, Izil diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 32 miliar.

Baca juga: Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...

4. Kirana Kotama

Kirana Kotama menjadi tersangka kasus dugaan suap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana dan Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero), Saiful Anwar.

Ia diduga memberi hadiah pada keduanya setelah Ashanti Sales ditunjuk sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

5. Bambang Sutrisno

Bambang Sutrisno merupakan mantan komisaris Bank Surya.

Ia telah divonis seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.

Akibat tindakannya itu, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 1,5 triliun. Hingga saat ini, Bambang masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Kritik Publik, Pimpinan KPK: Lama Enggak Nangkap Dinilai Enggak Kerja

6. Eko Adi Putranto

Eko Adri Putranto merupakan terpidana kasus korupsi BLBI Bank BHS.

Ia telah divonis PN Jakarta Pusat 20 tahun penjara.

Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp 1,95 triliun. Hingga kini, ia masih berkeliaran bebas.

7. Agus Anwar

Agus Anwar terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank Pelita yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan telah mengganti kewarganegaraannya.

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

8. Nader Thaher

Nader Taher merupakan Dirut PT Siak Zamrud Pusako yang divonis 14 tahun penjara oleh PN Pekanbaru.

Ia terbukti menyelewengkan kredit dari Bank Mandiri yang merugikan negara hingga Rp 24,8 miliar.

9. Hendro Wiyanto

Hendro Wiyanto merupakan Dirut PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.

Bersama dengan Hartawan Aluwi, ia menggelapkan dana Bank Century dan merugikan negara sebesar Rp 3,11 trilun.

Hendro diketahui sedang bersembunyi di Singapura dan masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri

10. Anton Tantular

Anton Tantular merupakan pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.

Bersama dengan Hartawan dan Hendro, ia melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun.

Meski dikabarkan lari ke Singapura, ia masih berkeliaran bebas hingga saat ini.

11. Hesham al-Waraq

Hesham al-Waraq merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Hasyem dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.

Baca juga: Mundur di Tengah Dugaan Kasus Gratifikasi, Bisakah Lili Pintauli Diproses Hukum?

12. Rasat Ali Rizfi

Rasat Ali Rizfi merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century bersama Hasyem yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Rasat juga dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.

13. Hari Matalata

Hari Matalata terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar.

Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

14. Lidya Muctar

Lidya Muchtar merupakan pemilik Bank Tamara.

Ia terjerat kasus korupsi BLBI yang merugikan negara sebesar Rp 189 miliar. Sempat dikabarkan lari ke Singapura, hingga kini Lidya masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Menteri Jokowi, dari Mensos hingga Menpora Imam Nahrawi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi