Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pfizer Kantongi Izin BPOM, Kapan Pemberian Vaksinasi Booster untuk Remaja?

Baca di App
Lihat Foto
Photo by Zoltán Bencze from Pexels
Vaksin Covid-19 Pfizer
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengizinkan penggunaan vaksinasi pfizer sebagai vaksin booster Covid-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komisi Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito juga menuturkan bahwa pihaknya telah menerbitkan factsheet yang dapat digunakan sebagai acuan tenaga kesehatan terkait informasi produk ini.

"Factsheet tersebut menyediakan informasi lengkap terkait keamanan dan efikasi Vaksin Comirnaty, termasuk penggunaan booster pada anak usia 16–18 tahun, serta hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin," jelasnya, dikutip dari keterangan resmi di laman BPOM.

Baca juga: Kapan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Dilakukan pada Masyarakat Umum?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, kapan remaja tersebut bisa mendapatkan vaksinasi booster?

Sudah bisa dilakukan

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menuturkan bahwa anak-anak berusia 16-18 tahun sudah bisa mendapatkan booster pertama bersamaan dengan perizinan penggunaan vaksin pfizer dari BPOM.

"Untuk booster 1 atau vaksin ke 3 bisa dilakukan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, hingga kini sebanyak 55.985.249 orang atau sekitar 26 persen masyarakat di Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi booster.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Surabaya Hari Ini

Artinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan booster.

Perizinan penggunaan vaksinasi pfizer sebagai booster bagi remajaini, diharapkan mampu mendorong tercapainya target vaksinasi booster yang tengah digalakkan pemerintah.

"Yang jadi PR kita adalah menggenjot vaksinasi ke-3 yang kecepatannya tidak secepat vaksinasi 1 dan 2," ujar Alex.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Nakes Dilakukan di Mana Saja?

Diberikan 6 bulan setelah vaksinasi kedua

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa anak-anak yang berusia 16-18 tahun bisa mendapatkan vaksinasi booster Covid-19 pertama asalkan sudah memperoleh vaksinasi ke-2.

"(Bisa divaksin booster) asalkan sudah 6 bulan setelah vaksinasi ke 2, lebih prioritas lagi jika ada komorbid," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com pada Rabu (3/8/2022) hingga pukul 13.30 WIB belum dijawab.

Baca juga: Benarkah Akan Ada Vaksinasi Dosis Keempat? Ini Penjelasan Kemenkes

Vaksinasi Covid-19 booster kedua

Adapun vaksinasi keempat atau booster kedua saat ini masih diberikan kepada para tenaga kesehatan.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Moh Syahril menuturkan bahwa regulasi vaksinasi Covid-19 dosis keempat untuk masyarakat umum masih disiapkan.

"Tunggu saja ya berita resminya. Ini masih dipersiapkan semua khususnya regulasinya. Kalo vaksinnya sudah siap," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (28/7/2022).

Untuk saat ini, vaksinasi Covid-19 dosis keempat diutamakan bagi kelompok yang berisiko tinggi, seperti nakes, lansia, imunocompromise atau orang yang memiliki masalah sistem imun, dan pelayan publik.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa dalam waktu dekat masyarakat juga akan memperoleh vaksinasi booster kedua.

"(Regulasi vaksinasi Covid-19 dosis keempat) masih disiapkan, tidak lama lagi," ungkapnya.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Vaksin Covid-19 Tangkal Penularan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi