Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 4 Agustus 2022: AS Longgarkan Aturan di Sekolah | Umrah Tak Wajib PCR dan Antigen

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Drown in City
Ilustrasi pandemi di Hong Kong
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih terus ada setelah berlangsung lebih dari 2 tahun lamanya.

Covid-19 telah menjangkiti lebih dari 200 negara dan teritori di dunia. Saat ini secara akumulatif, jumlah kasus Covid-19 di dunia sudah mencapai:

Data tersebut berdasarkan data terkini dari Worldometer, yang diakses Kompas.com, Kamis (4/8/2022) pukul 06.10 WIB.

Dan berikut ini adalah update corona 4 Agustus 2022 dari Indonesia dan sejumlah negara dunia:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Kondisi pandemi di Indonesia

Indonesia masih mencatatkan kasus harian Covid-19 yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (3/8/2022), dalam 24 jam tercatat adanya penambahan kasus baru sebagai berikut:

Dengan penambahan itu, maka secara akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia adalah sebagai berikut:

Terlepas dari kasus baru yang terus muncul, Indonesia sudah mencapai 97,3 persen untuk capaian vaksin dosis 1, dan 81,7 persen untuk dosis 2, serta 27,22 persen untuk dosis ketiga. Data tersebut berdasarkan Dashboard Vaksin Kementerian Kesehatan, Rabu (3/8/2022) pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, pemerintah juga sudah mulai memberikan dosis keempat atau booster kedua untuk 4 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Semua itu diharap dapat memperkuat imunitas masyarakat menghadapi infeksi virus corona yang terus berkembang.

Baca juga: Menilik Aturan soal Adanya Kasus Covid-19 di Sekolah, Berapa Lama KBM Diberhentikan?

2. Australia sebut ventilasi jadi strategi kunci lawan Covid-19

Ventilasi dianggap sebagai strategi kunci memerangi Covid-19 di Australia, namun masih banyak pihak yang abai akan hal ini.

Direktur Laboratorium Internasional untuk Kualitas dan Kesehatan Udara di Queensland University of Technology, Prof Lidia Morawska menjelaskan mengapa ini menjadi penting.

"Ventilasi sangat penting karena dengan ventilasi kita menghilangkan partikel udara yang dihasilkan oleh orang-orang menular di dalam ruangan," kata dia, dikutip dari ABC, Kamis (4/8/2022).

Namun, Morawska menyebut tidak cukup hanya dengan membuka jendela atau pintu begitu saja.

Ventilasi alami perlu dilengkapi dengan ventilasi mekanis dan sistem yang lebih baik. Misalnya dengan menambahkan penjernih udara dan kipas angin untuk membantu pergerakan udara.

Salah satu negara bagian yang cukup serius melihat pentingnya sistem ventilasi dan pergantian udara di dalam ruangan adalah Victoria.

Baca juga: Omicron BA.2.75 atau Omicron Centaurus Teridentifikasi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?

3. Arab Saudi hapus syarat tes Covid-19 bagi jemaah

Pemerintah Arab Saudi tak lagi mewajibkan calon jemaah haji dan umrah dari luar negeri untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR atau tes cepat antigen untuk bisa memasuki wilayah Kerajaan Saudi.

Diberitakan Saudi Gazette, hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Meski demikian, setiap jemaah masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang akan menanggung biaya perawatan apabila mereka terjangkit virus corona selama di Arab Saudi.

Bahkan, orang yang tidak mendapatkan vaksinasi lengkap akan diizinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Hal itu akan tetap diizinkan selama yang bersangkutan tidak terinfeksi atau kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Baca juga: 3 Hari Setelah Dinyatakan Negatif Joe Biden Kembali Positif Covid-19, Bagaimana Bisa?

4. Pedoman Covid-19 untuk sekolah di AS akan dilonggarkan

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS akan melonggarkan pedoman pengendalian penyebaran Covid-19 di area-area sekolah yang ada di AS.

Pelanggaran itu diperkirakan akan dilakukan pada minggu ini, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Pedoman yang diperbarui diharapkan dapat memudahkan persyaratan karantina bagi orang yang terpapar virus. Dalam pelonggaran itu juga akan meniadakan rekomendasi menjaga jarak sejauh 1,8 meter di sekolah.

Saat ini, orang yang terpapar Covid-19 dan tidak divaksin harus menjalani karantina di rumah setidaknya selama 5 hari. Sementara dalam pedoman baru nanti tidak akan ada keharusan sejenis.

Mereka hanya diharuskan untuk terus memakai masker dan melakukan tes setidaknya lima hari setelah terpapar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi