Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bharada E yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Status tersangka tersebut diumumkan Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Saksi

Tidak membela diri

Diketahui bahwa sebelumnya Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Tembak-menembak tersebut terjadi karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman kepada Istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi.

Akibat adanya kegaduhan, Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.

Adu tembak pun jadi tidak terelakkan dengan Brigadir J akhirnya tewas setelah mendapatkan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.

Selepas pemeriksaan demi pemeriksaan, Andi menyebut bahwa Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.

Seperti diberitakan Kompas.com (4/8/20220), Andi memaparkan bahwa tim penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk dalam hal ini ada sejumlah ahli yang diikutkan. Ahli itu mulai dari kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut .

“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai sini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," tegas Andi.

Baca juga: Ramai soal Otak Brigadir J Berada di Perut Saat Otopsi Kedua, Begini Penjelasan Dokter Forensik

Profil Bharada E

Bharada E yang memiliki nama Richard Eliezer merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo.

Selain sebagai ajudan, Bharada E juga merupakan seorang pelatih vertikal rescue dan penembak jitu di kesatuannya.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto setelah memeriksa pimpinan Bharada E.

"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu atau kelas satu di resimen pelopor," kata Budhi dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kematian Brigadir J dan Sinyal Bharada E Bukan Pelaku Tunggal

Panjat tebing dan naik gunung

Dikutip dari Kompas TV, setelah kasus kematian Brigadir J mencuat, akun instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu @r.lumiu mulai banyak dikomentari warganet.

Akun tersebut terakhir melakukan unggahan pada 29 November 2017, di mana Bharada E tampak banyak mengabadikan momen melakukan aktivitas panjat tebing.

Dalam salah satu unggahannya, tersebut bahwa Bharada E pernah mendapat peringkat ketiga pada lomba panjat tebing "Bolmut Open Climbing Competition 2017" untuk kategori kelompok umur 19 tahun.

Selain itu ia juga pernah mewakili Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Manado dalam kompetisi yang diselenggarakan pada 4-6 Agustus 2017.

Tidak hanya panjat tebing, Bharada E juga sering mengunggah momen mendaki gunung, di mana di antaranya pernah mencapai puncak Gunung Klabat, Gunung Lokon, dan Gunung Soputan.

Sebagian besar unggahan Bharada E berlokasi di Sulawesi Utara.

Bahkan pada 2015, Bharada E sempat membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.

(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Aryo Putranto Saptohutomo, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Krisiandi, Ivany Atina Arbi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi