Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Pengamat: Kebijakan yang Mubadzir

Baca di App
Lihat Foto
(istimewa)
Logo baru Rumah Sehat untuk Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

Menurut Anies, perubahan ini sebenarnya telah dibahas sejak 2019 dan sudah menyiapkan sejumlah langkah pada 2020. Namun pandemi Covid-19 membuat upaya penjenamaan ini terhenti.

"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Anies di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat

Alasan Anies ganti RSUD jadi rumah sehat

Anies menjelaskan, pergantian ini dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Anies, masyarakat selama ini hanya datang ke rumah sakit ketika dalam kondisi tidak sehat.

Dengan rumah sakit diganti jadi rumah sehat, Anies berharap agar masyarakat juga datang ke rumah sakit ketika mereka dalam kondisi sehat.

"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata dia.

Anies menuturkan, alasan lain dari penjenamaan ini adalah faktor psikologis masyarakat ketika mendengar istilah rumah sakit.

Menurutnya, warga hanya mengingat tentang sakitnya saat mendengar rumah sakit.

"Bahwa sekarang kami menggunakan istilah rumah sehat, (sehingga) kata kuncinya (yang diingat warga) adalah sehat," ujarnya.

Saat ini, Anies menyebut rumah sakit hanya memiliki peran kuratif dan rehabilitatif. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah dua peran lainnya, yaitu promotif dan preventif.

Baca juga: Kritik Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, DPRD: yang Harus Diubah Itu Kondisinya, Bukan Namanya

 

Pengamat: Kebijakan yang mubazir

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, perubahan istilah RSUD jadi rumah sehat tidak ada urgensinya untuk saat ini.

Bahkan, kebijakan ini justru terkesan membuang-buang anggaran.

"Jadi kebijakan itu menurut saya malah jadi mubazir karena tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Dengan adanya perubahan ini nantinya akan membingungkan masyarakat.

Jika alasannya untuk mengubah psikologis warga terkait istilah rumah sakit, Trubus menyebut sudah ada Pusat Kesehatan Masyarakat atau lebih dikenal dengan Puskesmas.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar lebih terjangkau, alih-alih mengubah istilah RSUD.

"Apa sih pentingnya sebuah nama, yang penting itu substansinya adalah layanan itu, keterjangkauan publik," jelas dia.

Apalagi, masyarakat saat ini berada dalam situasi tekanan ekonomi yang dahsyat akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Karenanya, anggaran penjenamaan itu lebih baik digunakan untuk melakukan stabilisasi harga pangan agar terjangkau atau memberikan sembako murah.

"Artinya, kebijakan yang betul-betul menyentuh masyarakat atau urusan perut lah istilahnya. Itu yang urgen," ujarnya.

Baca juga: Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Menkes: Secara Legal Tetap Rumah Sakit

Baik, tapi ada konsekuensi administrasi

Berbeda dari Trubus, pengamat kebijakan pubik Universitas Indonesia Riant Nugroho justru menyambut baik perubahan istilah RSUD ini.

"Dari segi nama, kebijakan ini bisa dinilai baik, karena dulu saja namanya Balai Pengobatan, ada juga Balai Kesehatan. Di Malaysia namanya Balai Kesihatan Kerajaan," kata Riant, dihubungi secara terpisah, Kamis.

Karena itu, ia juga menyarankan agar penggantian istilah "rumah sakit" menjadi "rumah sehat" dilakukan secara nasional.

Ia menjelaskan, perubahaan istilah ini juga berpotensi memberikan perubahan substansial pada para pekerja, sehingga bermuara pada peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan.

Hanya saja, perubahaan istilah RSUD ini tentu saja akan memiliki konsekuensi administrasi.

"Misalnya pemerintah pusat tidak mau mengubah nomenklatur anggaran rumah sakit dengan rumah sehat, maka anggaran dan hal-hal lain yang terikat bisa terkendala," ujarnya.

Respons Kemenkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, perubahan istilah RSUD jadi rumah sehat hanya untuk keperluan branding atau pemasaran.

Sedangkan secara legal rumah sehat tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.

"Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal itu tetap rumah sakit, tetapi branding-nya, logonya itu memakai rumah sehat. Kalau buat kita yang penting akta legalnya itu pakai apa," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Budi berpandangan, perubahan nomenklatur itu tak ubahnya perubahan logo untuk memberikan pesan kepada masyarakat.

Menurut dia, selama ini juga ada rumah sakit yang tidak menggunakan nomenklatur "rumah sakit" untuk pemasaran mereka meski secara legal tetap merupakan rumah sakit.

"Jadi mesti dibedakan apa nama legalnya apa nama branding-nya. Jadi misalkan ada rumah sakit pakai (kata) hospital, kalau kita lihat logonya 'apa, apa hospital', tetapi di aktanya itu tetap pakai rumah sakit," ujar Budi.

Ia tidak menjawab lebih jauh saat ditanya penting tidaknya mengubah nama rumah sakit menjadi rumah sehat seperti yang dilakukan Anies.

"Itu masing-masing lah, selera masing-masing, kalau wartawan mau mengubah logonya masa menkes yang atur," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi