Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bharada E, Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Bharada E ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa Bharada E, tersangka tewasnya Brigadir J?

Baca juga: Profil Bharada E yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Siapa Bharada E?

Bharada E memiliki nama Richard Eliezer.

Dia merupakan salah satu ajudan dari Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kembali ke Bharada E, dia diketahui juga sebagai seorang pelatih vertical rescue dan penembak jitu di kesatuannya.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto setelah memeriksa pimpinan Bharada E.

"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu atau kelas satu di resimen pelopor," kata Budhi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J yang Berpindah ke Perut di Otopsi Kedua

Bharada E diketahui memiliki akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu, @r.lumiu, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Bharada E tampak banyak mengabadikan momen melakukan aktivitas panjat tebing, seperti unggahan terakhir akun tersebut pada 29 November 2017,

Salah satu unggahan memperlihatkan Bharada E mendapat juara ketiga lomba panjat tebing "Bolmut Open Climbing Competition 2017" kategori kelompok umur 19 tahun.

Dia juga pernah mewakili Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Manado dalam kompetisi yang diselenggarakan pada 4-6 Agustus 2017.

Bharada E juga sering mengunggah momen mendaki gunung, di mana di antaranya pernah mencapai puncak Gunung Klabat, Gunung Lokon, dan Gunung Soputan.

Sebagian besar unggahan Bharada E berlokasi di Sulawesi Utara.

Pada 2015, Bharada E juga sempat membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Disebut tidak membela diri

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut, kejadian itu terjadi setelah diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman ke Istri Ferdi Sambo Putri Chandrawathi.

Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya. Terjadilah adu tembak.

Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut, Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.

Dia memaparkan, tim penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk sejumlah ahli kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik.

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut .

(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Aryo Putranto Saptohutomo, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Krisiandi, Ivany Atina Arbi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi