KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis jadwal terbaru perjalanan kereta api jarak jauh periode Agustus 2022.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun resmi layanan pelanggan KAI, @kai121_, Minggu (7/8/2022).
"Welcome August! Railmin udah siapin perjalanan-perjalanan KA yang beroperasi di Agustus 2022 loh #SahabatKAI, kira-kira ada KA favoritmu yang kembali beroperasi nggak ya?????" ?tulis akun @kai121_.
Saat dikonfirmasi, VP Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan jadwal perjalanan kereta api Agustus 2022.
"Betul," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022) siang.
Baca juga: Viral, Video Melindaskan Koin di Rel Kereta Api, KAI Angkat Bicara
Jadwal perjalanan kereta api Agustus 2022
Berikut jadwal perjalanan kereta api untuk periode Agustus 2022:
1-31 Agustus 2022- Argo Bromo Anggrek: Surabaya Pasar Turi-Gambir PP
- Argo Wilis: Surabaya Gubeng-Bandung PP
- Argo Lawu: Solo Balapan-Gambir PP
- Argo Dwipangga: Solo Balapan-Gambir PP
- Argo Sindoro: Semarang Tawang-Gambir PP
- Argo Muria: Semarang Tawang-Gambir PP
- Argo Cheribon: Gambir Tegal PP dan Cirebon-Gambir PP
- Argo Parahyangan: Bandung-Gambir PP
- Argo Parahyangan Tambahan: Bandung-Gambir PP
- Gajayana: Malang-Gambir PP
- Tuangga: Surabaya Gubeng-Bandung PP
- Taksaka: Yogyakarta-Gambir PP
- Purwojaya: Cilacap-Gambir PP
- Singasari: Blitar-Pasar Senen PP
- Gaya Baru Malam Selatan: Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP
- Jayabaya: Malang-Pasar Senen PP
- Brantas: Blitas-Pasar Senen PP
- Ranggajati: Cirebon-Jember PP
- Wijayakusuma: Ketapang-Cilacap PP
- Malabar: Malang-Bandung PP
- Brawijaya: Malang-Gambir PP
- Bima: Surabaya Gubeng-Gambir PP
- Sembrani: Surabaya Pasar Turi-Gambir PP
- Dharmawangsa Ekspres: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP
- Mutiara Selatan: Surabaya Gubeng-Bandung PP
- Senja Utama Solo: Pasar Senen-Solo Balapan
- Fajar Utama Solo: Pasar Senen-Solo Balapan
- Mataram: Solo Balapan-Pasar Senen PP
- Senja Utama Yogya: Yogyakarta-Pasar Senen
- Fajar Utama Yogya: Pasar Senen-Yogyakarta
- Bangunkarta: Jombang-Pasar Senen PP
- Harina: Surabaya Pasar Turi-Bandung PP
- Gumarang: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP
- Joglosemarkerto: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan, Solo Balapan-Semarang Tawang-Tegal-Purwokerto-Solo Balapan-Semarang Tawang, Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan-Yogyakarta-Cilacap
- Kamandaka: Purwokerto-Semarang Tawang PP
- Kaligung: Semarang Poncol-Cirebon Prujakan PP, Semarang Poncol-Tegal PP, Semarang Poncol-Brebes PP
- Ciremai: Semarang Tawang-Bandung PP
- Sawunggalih: Kutoarjo-Pasar Senen PP
- Lodaya: Solo Balapan-Bandung PP
- Kertanegara: Malang-Purwokerto PP
- Sancaka: Surabaya Gubeng-Yogyakarta PP
- Sancaka Fakultatif: Surabaya Gubeng-Yogyakarta PP
- Pasundan: Surabaya Gubeng-Kiaraconcong PP
- Progo: Lempuyangan-Pasar Senen PP
- Tegal Bahari: Tegal-Pasar Senen PP
- Sribilah Utama: Medan-Rantauprapat PP
- Logawa: Jember-Purwokerto PP
- Jayakarta: Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP
- Kertajaya: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP
- Ambarawa Ekspres: Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol PP
- Matarmaja: Malang-Pasar Senen PP
- Putri Deli: Tanjungbalai-Medan PP
- Kuala Stabas: Baturaja-Tanjungkarang PP
- Tawangalun: Ketapang-Malang Kota Lama PP
- Probowangi: Surabaya Gubeng-Ketapang PP
- Kahuripan: Blitar-Kiaracondong PP
- Sritanjung: Lempuyangan-Ketapang PP
- Bengawan: Purwosari-Pasar Senen PP
- Serayu: Purwokerto-Pasar Senen PP
- Kutojaya Selatan: Kutoarjo-Kiaracondong PP
- Bukit Serelo 1 dan 2: Kertapati-Lubuk Linggau PP
- Rajabasa 1: Kertapati-Tanjungkarang
- Rajabasa 2: Tanjungkarang-Kertapati
- Airlangga: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP
- Cikuray: Garut-Pasar Senen PP.
Ada sejumlah kereta yang beroperasi pada tanggal tertentu selama Agustus 2022, antara lain:
Tanggal 1, 4-8, 11-22, dan 25-29 Agustus 2022
- Argo Cheribon: Cirebon-Gambir PP
- Argo Sindoro Tambahan: Gambir-Semarang Tawang
- Sembrani Tambahan: Gambir-Surabaya Pasar Turi PP
Tanggal 7, 14, 21, dan 28 Agustus 2022
- Argo Cheribon: Cirebon-Gambir PP
- Tawangjaya Premium: Semarang Tawang-Pasar Senen
Tanggal 1, 4-7, 11-21, dan 25-28 Agustus 2022
- Argo Dwipangga Tambahan: Solo Balapan-Gambir PP
Tanggal 4-7, 11-14, 17-21, dan 25-28 Agustus 2022
- Argo Parahyangan: Bandung-Gambir
- Argo Parahyangan Tambahan: Gambir-Bandung PP
Tanggal 1, 2, 5-8, 12-15, 19-22, dan 26-29 Agustus 2022
- Argo Parahyangan Tambahan: Gambir-Bandung
Tanggal 1, 4-7, 11-14, 18-21, dan 25-28 Agustus 2022
- Argo Parahyangan Tambahan: Bandung-Gambir
Tanggal 4-8, 11-22, dan 25-29 Agustus 2022
- Argo Sindoro Tambahan: Semarang Tawang-Gambir
Tanggal 1, 5-8, 12-15, 19-22, dan 26-29 Agustus 2022
- Sindang Marga: Kertapati-Lubuk Linggau PP
Tanggal 5-7, 12-14, 19-21, dan 26-28 Agustus 2022
- Sribilah Utama: Medan-Rantauprapat PP
Tanggal 1-14 Agustus 2022
- Kutojaya Utara: Kutoarjo-Jakarta Kota PP
Tanggal 5-7 dan 12-14 Agustus 2022
- Kaligung: Semarang Poncol-Tegal
- Sancaka Tambahan: Surabaya Gubeng-Yogyakarta PP
Tanggal 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2022
- Tawangjawa Premium: Pasar Senen-Semarang Tawang
Tanggal 2-7, 9-14, 16-21, 23-28, 30, dan 31 Agustus 2022
- Kamandaka: Semarang Tawang-Cilacap PP
Baca juga: Viral, Video Petugas KAI Merekam Penumpang di Toilet Stasiun, Begini Penjelasannya
Syarat naik KA jarak jauh
Mulai 17 Juli 2022, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli:
1. Syarat naik KA jarak jauh- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Viral, Video Pria Paksa Berkenalan Penumpang Perempuan di KA, Ini Kata KAI
2. Syarat naik KA lokal dan aglomerasi- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.