Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral, Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Diajak Naik Motor Tegal-Surabaya

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren: Bayi 6 bulan tewas usai dibawa orangtuanya touring Tegal-Surabaya

KOMPAS.com - Viral di media sosial kabar bayi 6 bulan meninggal dunia usai diajak orangtuanya naik motor Tegal-Surabaya.

Perjalanan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur itu dilakukan untuk menonton pertandingan Persebaya Surabaya.

Berita meninggalnya bayi 6 bulan yang dibawa orangtuanya perjalanan jauh itu menjadi salah satu berita populer Tren sepanjang Minggu (7/8/2022).

Informasi lainnya yang juga banyak mendapat perhatian pembaca di antaranya dari perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita Populer Tren

Selengkapnya, berikut ini daftar berita Populer Tren sepanjang Minggu (7/8/2022) hingga Senin (8/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Viral, bayi 6 bulan meninggal usai diajak touring Tegal-Surabaya

Sebuah unggahan berisi informasi mengenai orangtua yang nekat membawa bayi 6 bulan pergi menggunakan sepeda motor dari Tegal, Jawa Tengah menuju Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial pada Rabu (3/8/2022).

Kisah mengenai bayi 6 bulan yang meninggal setelah diajak dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dituliskan oleh orangtuanya di akun Twitter @jungkangFamily.

Dalam unggahannya, pemilik akun juga menceritakan bahwa dia berangkat dari Tegal pada Sabtu (30/7/2022) pukul 17.38 WIB, dan tiba di Surabaya pada Minggu (31/7/2022) pukul 07.15 WIB.

"Anak saya batuk-batuk semacam ada dahak, nafas agak sesak. Kemudian dibawa ke RS Ewa Pangalila daerah Gn Sari," tulis pemilik akun.

"Kena lampu merah di depan DTC Wonokromo dan kepalang sepur (kereta) lewat di Wonokromo juga. Hingga akhirnya sudah terlalu lemah dan tak tertolong, meski dokter di RSAL sudah berusaha maksimal."

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Viral, Bayi 6 Bulan Meninggal Setelah Diajak Naik Motor Tegal-Surabaya, Ini Kata Dokter

 

2. Urutan lengkap pangkat polisi

Penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E, Brigadir J, hingga Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Kasus yang melibatkan banyak nama polisi ini memunculkan rasa penasaran masyarakat terkait pangkat dan struktur kepolisian.

Pangkat polisi terendah dari bharada hingga jenderal disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Berikut ini penjelasan mengenai pangkat polisi dari terendah yaitu bharada hingga jenderal dan struktur Polri: 

Dari Bharada hingga Jenderal, Ini Urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi

3. Ferdy Sambo "ditahan" di Mako Brimob

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meskipun telah ditempatkan di Mako Brimob, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Sabtu malam, membantah kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV

 

4. Runtutan kasus tewasnya Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyisakan misteri.

Perkembangan terbaru, Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J hingga dibawa dan diamankan ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).

Inspektorat Khusus (Irsus) Polri mengaitkan kemungkinan keterlibatan Sambo atas pengambilan kamera pengawas atau CCTV di rumah dinasnya.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus kematian Brigadir J, dari awal kasus kematian hingga diamankannya Ferdy Sambo ke Brimob?

Runtutan Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi