Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Brigadir RR? Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Misteri di balik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini belum terungkap.

Perkembangan terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Siapa Brigadir RR? Apa perannya di kasus tewasnya Brigadir J?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR

Siapa Brigadir RR?

Dikutip dari Kompas.com, Senin (8/8/2022), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Brigadir RR adalah ajudan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Andi menambahkan, Brigadir RR saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Terkait tindak kriminal yang dilakukan Brigadir RR, Andi menyampaikan, Brigadir RR dijerat dengan dugaan pasal pembunuhan berencana. Bahkan, bisa dikenai pidana hukuman mati.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Andi, Senin (8/8/2022).

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” bunyi Pasal 340 KUHP.

Hingga saat ini, Andi belum menjelaskan, peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Bareskrim Polri sudah menemukan dua bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka.

Bukti ini juga belum dipaparkan oleh Andi mengenai wujud atau bentuk barangnya.

Selain Brigadir RR yang merupakan ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka lain yakni Bharada E, sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (8/8/2022), polisi mengatakan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.

Pemicu aksi baku tembak adalah dugaan pelecehan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir E dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan tak dijerat pasal pembunuhan berencana seperti halnya Brigadir RR.

Baca juga: Ajudan Istri Sambo Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Bagaimana nasib Ferdy Sambo?

Dilansir dari Kompas.com, Senin (8/8/2022), Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Dia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022) dan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Achamad Nasrudin Yahya, Diva Luthfiana Putri | Editor: Krisiandi, Bagus Santosa, Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi