Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja yang Pernah Mendekam di Mako Brimob? Ada Ahok hingga Ferdy Sambo

Baca di App
Lihat Foto
M Chaerul Halim
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartwan terkait perkembangan pemeriksaan Ferdy Sambo di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Bareskim Polri membawa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pada malam hari ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Brimob Polri," kata Irjen Dedi kepada Kompas.com.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, sebenarnya Rutan Mako Brimob diperuntukkan bagi anggota polisi yang tengah menghadapi proses hukum atau pelanggaran etika.

Namun, dalam praktiknya, rutan ini juga digunakan untuk mengamankan beberapa masyarakat sipil yang terlibat kasus tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa saja yang pernah ditahan di Mako Brimob?

Baca juga: Mengenal Brimob, Tempat Irjen Ferdy Sambo Diamankan

Mereka yang pernah mendekam di Mako Brimob

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, terdapat sejumlah nama mulai dari tokoh politik, aktivis, hingga teroris yang pernah mendekam di Mako Brimob di Kelapa Dua.

Berikut beberapa di antaranya:

1. Ahok

Pada 2017, politisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terjerat kasus penistaan agama yang membuatnya ditahan di rutan Cipinang.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan bahwa Ahok terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis dua tahun penjara.

Namun, Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob setelah Lapas Cipinang merekomendasikannya untuk ditahan di sana.

"Karena faktor keamanan, terutama itu, kemudian Kalapas Cipinang menempatkan tetap di Mako Brimob," Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Jadi Tempat Pemeriksaan Ferdy Sambo, Siapa Saja yang Bisa Ditahan di Mako Brimob?

2. Nazaruddin

Tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin juga pernah mendekam di Mako Brimob pada 2011 lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya memilih Rutan Mako Brimob sebagai tempat penahanan Nazaruddin dengan alasan keamanan.

"Mengenai sekuriti (keamanan), ditempatkan di Rutan Mako Brimob, KPK kan enggak punya tahanan," kata Johan, disadur dari Kompas.com.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV

3. Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman atau juga dikenal Abu Sulaiman merupakan seorang teroris yang pernah menghuni salah satu blok tahanan di Mako Brimob.

PN Jakarta Barat memvonisnya dengan 9 tahun kurungan penjara lantaran terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh dan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Namun saat di penjara, Oman masih aktif menjadi teroris. Dia membentuk Jamaah Anshar Daulah atau JAD sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah.

Pada 2016, Oman kembali ditangkap karena diduga terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Ia kemudian dipindahkan dari Nusakambangan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 12 Agustus 2017.

Baca juga: 8 Mei 2018: Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris, 5 Polisi dan 1 Tahanan Tewas, Ini Kronologinya

4. Ratna Sarumpaet

Pada 2016 lalu, Ratna Sarumpaet dan sejumlah aktivis juga pernah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Saat itu, polisi menangkap Ratna atas dugaan upaya melakukan makar. Ia diduga memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka.

Selain Ratna, ada sekitar 10 orang aktivis yang juga ditangkap. Bahkan, kasus tersebut juga melibatkan musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Purnawirawan TNI Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas.

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR

5. Ferdy Sambo

Baru-baru ini, Bareskim Polri membawa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J lantaran tidak profesional dalam olah TKP dan dugaan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Selain Ferdy Sambo, ada juga tiga polisi lainnya yang ditempatkan di Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo masih merahasiakan nama ketiga anggota kepolisian tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Hertanto Soebijoto, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, M Chaerul Halim | Editor: Hertanto Soebijoto, Inggried Dwi Wedhaswary, Nursita Sari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi