KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat sejumlah pengakuan.
Keterangan polisi, Bharada diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Akibat baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 itu, Brigadir J pun tewas setelah terkena lima peluru dari Bharada E.
Adapun Brigadir J menembakkan tujuh peluru yang tak satupun mengenai tubuh Bharada E.
Meski demikian, pengakuan Bharada E yang disampaikan belakangan tak sejalan dengan keterangan awal polisi.
Berikut sederet pengakuan Bharada E:
Baca juga: LPSK Bersedia Memberikan Perlindungan pada Bharada E, Apa Saja Tugas LPSK?
1. Tak ada baku tembak
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, tidak ada baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Keterangan Boerhanuddin ini merujuk pada pengakuan Bharada E.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (8/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J tersebut diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian erkara (TKP) penembakan.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Boerhanuddin.
Baca juga: Siapa Brigadir RR? Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J
2. Atasan ada di lokasi
Pengakuan Bharada E, atasan langsung dirinya berada di lokasi kejadian saat Brigadir J meninggal ditembak.
"Ada di lokasi memang," tutur Boerhanuddin, dilansir Kompas.com (8/8/2022).
Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan sosok atasan langsung Bharada E yang dimaksud.
Ia hanya mengatakan, sosok tersebut merupakan atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," jelas Boerhanuddin.
Baca juga: 4 Sosok dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Dugaan Perannya
3. Diperintah untuk menembak
Kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E tak punya motif membunuh Brigadir J.
Deolipa mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022), kliennya mengaku bahwa ada perintah untuk meluncurkan tembakan pada Brigadir J.
"Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Deolipa, dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022)
Perintah tersebut, datang dari atasan langsung dari Bharada E.
"(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambung Deolipa.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR
4. Nama-nama yang diduga terlibat
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.
"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutin dan jelasin semua di situ," kata Boerhanuddin, dikutip dari Kompas.com, (7/8/2022).
Dari keterangan Bharada E, Boerhanuddin mengatakan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini.
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ungkapnya.
5. Bukan ajudan tetapi sopir
Di sisi lain, Bharada E mengaku kepada LPSK bahwa dirinya bukan ajudan, melainkan sopir dari Ferdy Sambo.
"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver (sopir)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dikutip dari Kompas.com, (6/8/2022).
Baca juga: Kesaksian Baru Bharada E, Misteri Pelaku Lain, hingga Kemunculan Istri Ferdy Sambo
6. Tembak dari jarak dekat
Kepada LPSK, Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Tembakan itu dari jarak dekat," ujar Edwin.
Sementara itu, pengakuan Bharada E kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tembakan dilakukan dari jarak 6 meter dan 2 meter.
"Pertama sekitar 6 meter, tapi ketika terakhir dia menembak Yosua itu jaraknya 2 meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Jumat (5/8/2022).
7. Baru pegang pistol
LPSK mengungkapkan, Bharada E mendapat senjata baru beberapa bulan lalu, tepatnya pada November 2021.
Pengakuan Bharada E, dirinya baru memulai latihan tembak pada Maret 2022.
"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," ujar Edwin.
(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara; Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Krisiandi; Bagus Santosa; Fitria Chusna Farisa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.