Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Bharada E Menulis Sendiri Seluruh Pengakuannya? Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Richard Eliezer atau Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tulisan tangan.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tulisan itu dibuat Eliezer saat hendak diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J ini beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Agung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dia pengin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri'," lanjutnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Bharada E mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J.

Keterangan itu dilengkapi dengan cap jempol Eliezer dan materai.

Baca juga: Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri


Lantas, mengapa Bharada E menulis sendiri kronologinya, dan bagaimana kekuatan hukum dari keterangan yang ditulis tangan tersebut?

Tidak ada masalah

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, bukan suatu masalah kronologi dan pengakuan Bharada E disampaikan melalui tulisan tangan.

Menurutnya, hal itu hanya soal teknis saja.

"Tidak ada masalah, karena tulisan itu akan dimasukkan ke dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang akan ditandatangani oleh Bharada E," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Fickar berpendapat, Bharada E mengungkapkan keterangannya lewat tulisan bisa jadi agar lebih rinci dan lugas.

Pasalnya, menurut dia, ada banyak orang yang merasa kurang mampu menjelaskan secara verbal.

"Sehingga supaya tidak menimbulkan kekeliruan tafsir, maka akan lebih baik pernyataannya dituangkan secara tertulis," katanya.

Baca juga: Bharada E Diperintah Sambo Tembak Brigadir J, Bisakah Bebas dari Pidana?

Bharada E tulis surat permintaan maaf bagi keluarga Brigadir J

Diberitakan Kompas.com, salah seorang kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E juga menulis surat yang ditujukan kepada keluarga mendiang Brigadir J.

Surat itu, kata Deolipa, ditulis oleh Bharada E pada Senin (8/8/2022) pukul 01.24 WIB di Rutan Bareskrim.

Menurut Deolipa, isi surat itu adalah permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan Bharada E kepada Deolipa.

Baca juga: Media Asing yang Soroti Penetapan Tersangka Ferdy Sambo


Berikut isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J:

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard."

Baca juga: Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri

Orangtua Bharada E tulis surat terbuka untuk Jokowi

Sementara itu, orangtua Bharada E mengaku putus asa dan ketakutan dengan proses hukum yang sedang dihadapi anaknya.

Untuk itu, orangtua Bharada E membuat surat terbuka dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dikutip dari Kompas TV, berikut isi surat dari keluarga Bharada E:

"Salam sejahtera,

Pertama-tama kami selaku Ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam Mahfud MD kami mengirim surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada di dalam hati kami. Saat ini, Kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya."

Baca juga: LHKPN Ferdy Sambo Tak Ada di KPK, Kok Bisa? Ini Penjelasan KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi