Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Editor dan Penulis
Bergabung sejak: 8 Jun 2016

Editor dan Penulis

Teringat Mohammad Hatta

Baca di App
Lihat Foto
Wikipedia
Wakil Presiden RI Pertama Mohammad Hatta
Editor: Egidius Patnistik

MOHAMMAD Hatta lahir di Bukittinggi (kini masuk wilayah Sumatra Barat), 12 Agustus 1902. Mohammad Hatta, yang populer dipanggil Bung Hatta, seolah ditakdirkan menjadi salah satu tokoh dan pelaku sejarah di Indonesia. Terlahir sebagai seorang pejuang yang konsisten pada pendirian dan teguh pada prinsip-prinsip yang dipegangnya.

Bung Hatta selama ini mendapat berbagai julukan Bapak Koperasi Nasional, Bapak Perumahan Nasional, Bapak Kedaulatan Rakyat, dan Bapak Hak Asasi Manusia. Juga telah kita ketahui, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta adalah Pahlawan Proklamator berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TK/1986 tentang Pemberian Gelar Pahlawan Proklamator.

Sosok disiplin, religius, jujur, dan bersahaja

Dalam suasana memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, saya tertarik pada sosok Bung Hatta yang dikenal tertib, disiplin, religius, jujur, bersahaja, dan pembaca buku tulen.

Melalui buku Bung Hatta di Mata Tiga Putrinya (Penerbit Buku Kompas, 2015) yang ditulis ketiga putrinya, yaitu Meutia Farida Hatta, Gemala Rabi’ah Hatta, dan Halida Nuriah Hatta, tampak sosok Bung Hatta yang tegar menghadapi berbagai gelombang kehidupan, termasuk ketika beliau didiskreditkan pada zamannya.

Baca juga: Profil Mohammad Hatta, Sang Proklamator yang Jadi Wakil Presiden Pertama Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meutia Hatta mengatakan bahwa Bung Hatta adalah orang yang berprinsip kuat dan tahan uji. Beliau bukan orang yang cengeng atau mudah mengucurkan air mata meski sekadar mata merah karena sedih atau terharu. Meutia tak pernah melihat Bung Hatta menangis di sepanjang hidupnya.

Bung Hatta tidak ambil pusing kepada orang yang tidak suka pada dirinya akibat perbedaan pendapat, tetapi Bung Hatta tidak suka pada orang yang jelas merugikan negara akibat masalah politik atau korupsi. Meutia ingat bagaimana Bung Hatta mendidik anak-anaknya agar mencatat setiap berbelanja sebagai bentuk ketelitian atau tanggung jawab, kemudian melaporkan dan mengembalikan sisa uang belanja yang bukan milik sendiri sebagai bentuk kejujuran.

Seorang konseptor

Bung Hatta adalah konseptor utama isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang disatukan sebagai Bab XIV berjudul “Kesejahteraan Sosial”. Pasal ini intinya menegaskan pesan konstitusi bahwa sistem perekonomian negara (nasional) ditujukan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kemudian Pasal 34 intinya menegaskan bahwa rakyat miskin dan anak-anak yang telantar menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

Bung Hatta juga menyumbangkan pikiran mengenai hak warga negara yang ditetapkan dalam Pasal 27 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (2) tentang kemerdekaan penduduk memeluk agamanya masing-masing, Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 mengenai pertahanan negara. (Meutia, hlm 80).

Paspor ditahan

Meutia Hatta menceritakan dalam buku Bung Hatta di Mata Tiga Putrinya bahwa pernah suatu ketika Bung Hatta merasa kecewa ketika batal berangkat ke Austria. Rencananya Bung Hatta akan menghadiri Kongres Koperasi Internasional di Austria. Keberangkatan batal karena paspor yang diperlukan tidak kunjung keluar dari pihak Kementerian Luar Negeri yang waktu itu dipimpin oleh Dr. Subandrio.

Meutia mengatakan berhari-hari Bung Hatta menulis pidatonya itu yang kemudian ditik ulang oleh Om Willem Iskander Hutabarat. Pak Wangsa Widjaja, sekretaris pribadi Bung Hatta, bolak-balik ke Kementerian Luar Negeri untuk menanyakan proses pembuatan paspor. Tidak selesai-selesai juga.

Kemudian Wangsa minta bantuan Sekretaris Negara, tetap tidak berhasil. Hasilnya Bung Hatta batal berangkat ke Austria. Jauh di kemudian hari, eks Menlu Subandrio mengatakan bahwa ia tidak pernah menahan paspor Bung Hatta.

Mundur dari posisi wakil presiden 

Semasa Bung Hatta masih wakil presiden, dia kerap kecewa pada Bung Karno. Rasa kecewa yang mendalam ini membuat suasana kerja tidak nyaman bagi Bung Hatta.

Selain itu, dalam banyak hal Bung Hatta tidak diajak berunding oleh Bung Karno, jadi Bung Hatta dilampaui begitu saja.

Tetapi ini bukan penyebab utama pengunduran diri Bung Hatta sebagai wakil presiden. Permasalahan utamanya adalah prinsip yang dipegang teguh Bung Hatta, yaitu setelah DPR yang dipilih rakyat mulai bekerja dan konstituante telah tersusun, maka Bung Hatta akan mengundurkan diri sebagai wakil presiden.

Baca juga: Mohammad Hatta: Sosok Jenius di Balik Revolusi Indonesia

Itu yang tertulis dalam surat Bung Hatta tertanggal 20 Juli 1956 kepada DPR.
Esoknya, 21 Juli 1956 Bung Hatta kembali menulis surat kepada DPR mengenai maksud pengunduran dirinya. Bung Hatta berpendapat bahwa yang memilih dirinya sebagai wakil presiden adalah DPR.

Dalam suratnya kepada kabinet bahwa sejak dulu Bung Hatta merasa tidak perlu ada jabatan wakil presiden dalam sistem kabinet parlementer. Kemudian tanggal 1 Desember 1956 Bung Hatta memberi tahu Bung Karno melalui surat secara resmi tanggal 1 Desember 1956 Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden.

Setelah Konstituante dilantik, Bung Hatta memberi tahu Bung Karno melalui surat,“ … secara resmi … bahwa pada tanggal 1 Desember 1956 saya meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden …”.

"Surat yang sama ditujukan kepada DPR dan Kabinet. Maka hebohlah seluruh masyarakat dan DPR. Segera DPR mengirim satu delegasi untuk menemui Ayah. Mereka menyatakan, 'Tidak rida', 'Tidak puas', 'Tidak ikhlas', oleh karena itu, 'Sangat berat'”. (Meutia, hlm 115)

Anugerah pahlawan nasional

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun keputusan Presiden penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Tepatnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/Tahun 2012 tanggal 7 November 2012 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI pertama almarhum Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, dan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun 2012 tanggal 7 November kepada Wakil Presiden RI pertama almarhum Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

Penghargaan kepada Soekarno diterima oleh Guntur Soekarnoputra, dan untuk Bung Hatta diterima oleh Meutia Hatta. Pemberian ini memang dinilai agak terlambat, tetapi Meutia Hatta tetap bersyukur dan menyatakan beruntung masih diingat jasa-jasa Soekarno dan Mohammad Hatta dalam perjuangan Indonesia merdeka.

Bahkan Meutia pun merasa berterima kasih kepada Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR dan para ketua lembaga tinggi negara lainnya serta respons positif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu yang menyetujui pemberian gelar pahlawan nasional ini.

Pengalaman Gemala

Gemala Hatta menceritakan tentang kejujuran Bung Hatta terkait pemakaian uang negara. Bung Hatta sebagai mantan wakil presiden masih mendapat biaya pengobatan baik di dalam negeri atau luar negeri.

Ketika Bung Hatta selesai berobat di Belanda, segera Bung Hatta meminta laporan keuangan penerimaan dan pengeluaran selama berobat, termasuk uang sisa perjalanan tersebut kepada sekretaris pribadi, Wangsa Widjaja.

Saat Bung Hatta mengetahui ada sisa uang perjalanan tersebut, segera beliau memerintahkan untuk segera mengembalikan sisa uang perjalanan itu ke negara melalui Sekretariat Negara.

Ketika Wangsa Widjaja membawa sisa uang yang hendak dikembalikan ke Sekretariat Negara, ternyata pihak bendahara kepresidenan enggan menerima karena biaya yang sudah dikeluarkan sah menjadi milik orang yang dibiayai sebagai uang saku tambahan.

Tetapi Bung Hatta tetap bersikukuh. Menurut dia, kebutuhan rombongan sudah tercukupi jadi tetap harus dikembalikan.

Itulah kejujuran Bung Hatta tentang keuangan, beliau tidak mau merugikan keuangan negara, menurut beliau masih banyak pihak lain yang membutuhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi