Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Kompas TV
Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Baru sebentar mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pengacara pengganti Bharada E.

Hal ini setelah Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E:

Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara lewat surat

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022), Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

2. Polri mengkonfirmasi pencabutan Deolipa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bahara E.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ia juga menepis kabar bahwa Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.

"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," tegasnya.

Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun

3. Pengacara baru ditunjuk

Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun

4. Tanda tanya pencabutan kuasa Deolipa

Pencabutan kuasa Deolipa sebagai pengacara Bharada E menimbulkan tanda tanya publik.

Sebagaimana diketahui, sejak didampingi oleh Deolipa dan Burhanuddin, Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dari keterangannya sebelumnya.

Di mana Eliezer mengaku tak ada baku tembak di rumah sebagaimana dinarasikan sebelumnya.

Menurutnya, peristiwa yang sebenarnya adalah Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J.

5. Sempat disentil Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus sempat menyentil Deolipa karena seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigaddir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus.

Menurutnya, Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacara, tetapi karena kinerja polisi.

Ia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa sebenarnya karena ancaman hukuman kasus tersebut cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan, tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi