Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Remaja Cegat Truk Kontainer di Jalan Tol hingga Tertabrak, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@andreli_48
Tangkapan layar unggahan video yang memperlihatkan aksi nekat sekelompok remaja mencegat truk kontainer di sebuah jalan tol.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unggahan video memperlihatkan aksi nekat sekelompok remaja mencegat truk kontainer di sebuah jalan tol, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini, Sabtu (13/8/2022).

"Sudah banyak korban bukan untuk ditiru, maut, musibah tidak ada yang tau kapan datang, alangkah baiknya jauhi hal-hal yang sekira membahayakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tulis keterangan unggahan itu.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak dua orang remaja berada di jalan bebas hambatan untuk menyetop truk kontainer berwarna merah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlihat satu orang remaja menggunakan baju berwarna abu-abu terus berusaha memberhentikan truk kontainer hingga akhirnya remaja tersebut tertabrak.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

Baca juga: Unggahan Viral, Penumpang KA Keluhkan Kursi yang Sempit dan Menyiksa Kaki, Ini Tanggapan KAI

Baca juga: Ramai Unggahan soal Tagihan Listrik Rp 80 Juta, Ini Penjelasan PLN

Sementara itu, satu remaja lainnya yang menggunakan baju berwarna merah muda tidak sampai tertabrak truk kontainer tersebut.

Pengunggah mengaku tidak mengetahui lokasi dari kejadian tersebut.

"Location unknown," tulis akun Instagram ini.

Dari penelusuran di kolom komentar, ada warganet yang menduga bahwa lokasi kejadian berada di Tol Serang-Tangerang.

"Tol serang - tangerang kyknya," tulis salah satu warganet.

Baca juga: Ramai soal Anak Sekolah Disuruh Pakai Atribut Arema, Orangtua Protes


Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian?

Polisi lakukan penelusuran

Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan ihwal kejadian tersebut.

Untuk itu, saat ini sedang dilakukan penelusuran dan pendalaman.

"Kami sedang penelusuran dan cari informasi, namun sampai saat ini tidak ada laporan tentang kejadian tersebut," ujarnya, kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Kendati belum diketahui di mana lokasi kejadiannya, polisi mengajak dan mengimbau para remaja untuk tidak melakukan hal berbahaya serta tidak berguna seperti dalam video.

Pasalnya, tindakan seperti itu dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Jangan hanya karena ketenaran akan dianggap berani oleh teman-temannya, namun nyawa taruhannya," tegas Wiratno.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Api Beli Tiket Lewat Calo Harganya Lebih Mahal, Ini Kata KAI

Pidana penjara atau denda

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, memasuki jalan tol yang telah di pagar juga melanggar undang-undang, yakni Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bagi siapa pun yang melanggar dapat dipidana penjara atau denda.

Berikut bunyinya:

  • "Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Baca juga: Viral Video Anak SD Disebut Trauma Rambutnya Dipotong Guru Acak-acakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi