Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo, Misteri Peristiwa di Magelang, dan Kondisi Bharada E

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam mulai terkuak.

Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Jenderal bintang dua Polri ini pun dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati.

Hingga kini, proses hukum kasus baku tembak yang kini berubah menjadi dugaan pembunuhan berencana ini masih tetap berlangsung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo:

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 2 Miliar, Ini Kata Polri 

1. Sambo disebut janjikan uang tutup mulut

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, (15/8/2022), Ferdy Sambo disebut menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Menurut sumber Kompas.com di lingkungan Polri, Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar. Sementara Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, masing-masing dijanjikan Rp 500 juta.

Hanya saja, uang yang dijanjikan Sambo tersebut tak pernah mereka terima.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus (Timsus) masih mendalami perihal uang tersebut.

"Masih didalami oleh Timsus. Apabila sudah ada info, akan disampaikan," ujar Dedi, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Upaya Polisi Pecahkan Teka-teki Kejadian antara Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang...

2. Polri bergerak ke Magelang

Sebelumnya Sambo mengaku, motif pembunuhan terhadap ajudannya lantaran peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Brigadir J disebut telah melukai harkat dan martabat keluarga, sehingga menyulut emosi Sambo hingga berujung pada rencana menghabisi nyawanya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan, pihaknya kini tengah bergerak ke Magelang untuk menelusuri kejadian sebenarnya.

Mereka ingin mencari gambaran peristiwa yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Magelang secara utuh untuk melengkapi kepingan teka-teki kematian Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN

3. Peristiwa di Magelang

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, meski laporan pelecehan seksual terhadap istri Sambo Putri Candrawathi sudah gugur, tetapi rangkaian peristiwa di Magelang masih harus didalami.

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan," ujar Agus, Minggu (14/8/2022).

Penjelasan Agus, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J, seperti Bharada E, Kuat Ma'ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.

Menurutnya, pihak yang mengetahui pasti peristiwa di Magelang sebenarnya hanya Tuhan, istri Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.

"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.

Baca juga: Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan

4. Bharada E tak tahu peristiwa di Magelang

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya tak mengetahui tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, Bharada E hanya diperintah atasannya, Sambo, untuk menembak Brigadir J. Sehingga, kliennya tak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.

Baca juga: Terkini soal Kasus Brigadir J: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat

5. Bharada E tertekan

Ronny mengungkapkan, Bharada E tengah tertekan dan didampingi oleh psikolog serta rohaniawan.

"Kami lagi fokus ke psikolog dan rohaniawan. Iya (untuk mendampingi). Namanya orang tertekan," ujar Ronny, diberitakan Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ia melanjutkan, Bharada E tertekan lantaran terancam hukuman berat.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Hal tersebut atas perannya dalam menembak Brigadir J atas perintah atasan, Ferdy Sambo.

Ronny menyebut, pendampingan juga dibutuhkan agar Bharada E bisa lebih tenang saat bersaksi, sehingga kasus ini semakin terang.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana; Nursita Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi