Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Parpol Baru Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Konferensi pers penutupan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Senin (15/8/2022), dihadiri komisioner KPU RI lengkap, termasuk ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (putih).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan, terdapat 40 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"Sejak dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Agustus 2022, tercatat 40 partai telah melakukan pendaftaran," kata August dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

24 parpol lolos verifikasi

Dari jumlah 40 parpol yang mendaftar, sebanyak 24 partai politik lolos ke tahap verifikasi setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Sementara 16 partai lain masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa nama partai politik baru muncul sebagai calon peserta Pemilu 2022 yang ke tahap verifikasi.

Baca juga: Aneka Drama di Hari Penutupan Pendaftaran Partai Calon Peserta Pemilu 2024

Berikut ini daftar 9 parpol baru

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  3. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  4. Partai Buruh
  5. Partai Republik
  6. Partai Ummat
  7. Partai Republik Indonesia
  8. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  9. Partai Republik Satu

Hasil verifikasi ini nantinya akan diumukan pada 14 September 2022.

Partai yang tidak lolos verifikasi akan diberikan waktu untuk perbaikan pada 15-28 September 2022.

Khusus partai nonparlemen yang lolos verifikasi, mereka juga akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu dijadwalkan digelar pada 14 Desember 2022.

Pada saat yang sama, KPU sekaligus akan melakukan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

Baca juga: Pendaftaran Pemilu Ditutup, KPU Masih Periksa Berkas 16 Partai

 

Popularitas partai baru

Dalam Survei Litbang Kompas pada Juni 2022, Partai Gelora menjadi partai yang paling banyak dikenal dan memiliki popularitas tertinggi.

Partai yang dipimpin oleh Anis Matta ini mendapat popularitas sebesar 7,8 persen pada survei Juni 2022.

Dalam dua survei sebelumnya (Oktober 2021 dan Januari 2022), Partai Gelora konsisten lebih populer dibandingkan partai baru lainnya.

Selain Partai Gelora, dua partai baru lainnya juga memiliki popularitas lebih banyak, yaitu Partai Masyumi Reborn dan Partai Ummat.

Hasil survei Litbang Kompas mencatat, Partai Masyumi Rebron memiliki popularitas sebesar 4,6 persen dan 3,3 persen untuk Partai Ummat.

Untuk partai baru lainnya, mereka memiliki popularitas yang jauh di bawah ketiga partai tersebut.

Baca juga: Partai Masyumi Daftar Pemilu 2024, Ketum: Kami Ingin Kembalikan Kejayaan Tahun 1955

Dongkrak popularitas

Karena masih minimnya pengetahuan publik, Litbang Kompas menilai bahwa mendongkrak popularitas harus menjadi agenda utama partai-partai baru ini.

Hal itu dikarenakan memori pilihan publik terhadap partai masih didominasi oleh partai-partai politik lama. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang tidak mudah bagi partai politik baru. 

Kerja-kerja sosialisasi dan kampanye ke publik mau tidak mau perlu dilakukan partai baru agar mendapatkan tempat dalam memori publik. 

Sebab, rendahnya popularitas nantinya akan berdampak pada tingkat keterpilihan partai.

Selain itu, partai-partai baru ini juga menghadapi tantangan lainnya, yaitu lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi