Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah 17 Agustus Libur? Cek Lagi Daftar Libur Nasional 2022

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi cuti.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Tanggal 17 Agustus adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dikutip dari Kompas.com, kemerdekaan RI ditandai dengan pembacaan naskah proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Didampingi Mohammad Hatta, Soekarno membacakan naskah proklamasi di depan rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan berkibarnya bendera Merah Putih, menyebar pula berita kemerdekaan Indonesia ke seluruh pelosok negeri melalui saluran radio.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, tak lama lagi, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77. Momen ini disemarakkan dengan berbagai kegiatan, seperti pemasangan bendera, upacara bendera, dan aneka macam perlombaan.

Lantas, apakah 17 Agustus libur?

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Kemerdekaan HUT Ke-77 RI 17 Agustus 2022

17 Agustus tanggal merah

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut adalah SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022.

Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, 17 Agustus 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pada 2022, 17 Agustus jatuh pada Rabu. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hari libur di pertengahan minggu pada bulan ini.

Namun, meski tanggal merah, 17 Agustus biasanya diramaikan dengan penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI.

Untuk itu, beberapa sekolah dan instansi terutama milik pemerintah akan melaksanakan upacara.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet (Setkab), Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan resmi berlangsung pada pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Link Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus 2022

Daftar hari libur nasional 2022

Berdasarkan SKB 3 Menteri, sepanjang Agustus hingga Desember 2022, masih terdapat hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau rekreasi.

Berikut daftar hari libur nasional 2022 mulai Agustus hingga Desember:

Menilik sisa libur nasional 2022, terdapat dua bulan yang tidak memiliki hari libur nasional, yakni September dan November.

Meski begitu, pelajar dan pekerja masih bisa menikmati hari libur di akhir pekan seperti biasa.

Demikian penjelasan mengenai 17 Agustus tanggal merah atau bukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi