Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor, Modusnya Pura-pura Razia

Baca di App
Lihat Foto
-
Ilustrasi Polisi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Dua orang polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadi tersangka perampasan sepeda motor dengan modus berpura-pura melakukan razia kendaraan. 

Kedua polisi pelaku perampasan kendaraan itu bertugas di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dengan inisial Aipda PS (41) dan Briptu DE (24).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengatakan, dua anggotanya yang melakukan kejahatan tersebut sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum. 

"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum. Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," kata Sabana dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pura-pura Razia, Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Jadi Otak Perampasan Sepeda Motor

Kronologi: Berpura-pura menggelar razia

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menjelaskan, dalam melancarkan aksinya Aipda PS dan Briptu DE menggunakan modus berpura-pura menggelar razia untuk mendapatkan motor incarannya.

Tak lupa, mereka juga menggunakan atribut polisi lalu-lintas untuk berpura-pura mengadakan razia kendaraan bermotor. 

"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," ujar Thomas.

Thomas juga mengatakan, selain beraksi di Banjarmasin, kedua pelaku juga diduga melakukan kejahatannya ke Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan polisi (LP) setelah penyidikan dikembangkan lebih lanjut.

"Laporan Polisinya di Banjarmasin 3. Kami kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP,” ungkap Thomas.

Baca juga: Dua Polisi Otak Perampasan Sepeda Motor di Banjarmasin Jadi Tersangka, Dikenal Sering Desersi

 

Sering tidak masuk kerja

Selain menjadi tersangka, Aipda PS dan Briptu DE ternyata diketahui sering bolos kerja.

"Kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau desersi," kata Thomas dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Hingga saat ini, Thomas mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat sepeda motor yang berhasil dirampas oleh kedua pelaku.

Keempat sepeda motor tersebut akan digunakan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa proses hukum keduanya berjalan dengan transparan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, kami proses tuntas kasusnya. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum," tegas Thomas.

(Sumber: Kompas.com/ Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi